Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]
  • OJK menindaklanjuti dugaan penipuan investasi oleh mantan pegawai Bank Mantap di Purwokerto yang merugikan banyak nasabah bank.
  • Manajemen Bank Mantap diminta melakukan investigasi internal dan mendampingi nasabah yang terdampak atas kasus penipuan investasi tersebut.
  • OJK membuka posko pengaduan serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mempercepat proses penegakan hukum bagi para pelaku.

Suara.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah, masih terus berlanjut dan ditindaklanjuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa kasus dugaan penipuan investasi di Purwokerto ,mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan menjadi korban tindakan seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.

"OJK menaruh perhatian serius terhadap kasus investasi bodong tersebut karena sebagian korban diduga menggunakan dana pinjaman atau fasilitas kredit dari Bank Mantap untuk mengikuti investasi yang ditawarkan," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (5/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap pada Kamis untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait kasus tersebut.

"OJK juga meminta manajemen bank melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi jumlah nasabah yang menjadi korban, nilai kerugian yang ditimbulkan, serta memastikan adanya pendampingan kepada para korban," jelasnya.

Selain itu, OJK tengah memverifikasi informasi yang menyebutkan bahwa korban penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga melibatkan sejumlah nasabah bank lain di wilayah Purwokerto.

Bank Mandiri Taspen telah melibatkan sebanyak 380 ribu-an nasabahnya dalam sekitar 6500-an kegiatan Tiga Pilar Mantap.
Ilustrasi Bank Mandiri Taspen. [Ist]

Untuk mempercepat proses penanganan dan pendataan korban, OJK akan segera membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto.

Melalui posko tersebut, masyarakat yang merasa menjadi korban dapat menyampaikan laporan secara langsung agar mendapatkan pendampingan dan tindak lanjut yang diperlukan.

OJK juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mempercepat proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan berkedok investasi tersebut.

Menanggapi maraknya kasus investasi ilegal yang merugikan masyarakat, OJK kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan sebelum menanamkan dana pada suatu instrumen investasi.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan dalam waktu singkat. OJK menegaskan bahwa masyarakat wajib menerapkan prinsip "2L" sebelum berinvestasi.

Pertama, Legal, yaitu memastikan perusahaan atau pihak yang menawarkan investasi telah memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas berwenang.

Kedua, Logis, yaitu menilai secara rasional tingkat keuntungan yang ditawarkan dan mewaspadai janji imbal hasil pasti yang sangat tinggi tanpa risiko.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan pencegahan investasi bodong, OJK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi investasi melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, maupun kantor OJK terdekat. Edukasi dan verifikasi legalitas investasi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan investasi yang semakin marak terjadi di berbagai daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Berapa Biaya Umrah di Hanania Travel? Diduga Tipu Calon Jemaah hingga Rugi Rp60 M

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Liks | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Terkini

Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar

Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:53 WIB

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB