Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 11 Juni 2026 | 11:06 WIB
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
Ilustrasi. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menyita 3,69 juta batang rokok ilegal dari sejumlah kegiatan dalam periode Januari hingga Februari 2025. [ANTARA]
  • Bea Cukai sita 8,94 juta batang rokok ilegal senilai Rp13,28 miliar.
  • Negara selamatkan potensi penerimaan Rp8,66 miliar dari cukai dan pajak.
  • Pengusutan jaringan rokok ilegal berlanjut, satu tersangka ditetapkan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi gabungan di wilayah Jakarta dan Banten. Dari penindakan tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi penerimaan sebesar Rp8,66 miliar yang berasal dari cukai, pajak rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri hasil tembakau yang legal.

"Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini menjadi wujud perlindungan kepada masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan, perlindungan kepada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan, serta upaya menjaga penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik," kata Djaka, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan truk yang melintas di wilayah pengawasan Bea Cukai Jakarta. Setelah melakukan analisis dan pendalaman, Bea Cukai bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menggelar operasi pada Sabtu (6/6/2026) di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 35,8.

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk, petugas menemukan 8.000.800 batang rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai. Dua orang yang berada di lokasi, yakni PY sebagai sopir dan YK selaku pengawas pengiriman, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pengiriman tersebut diduga dikendalikan oleh HH yang berada di Pamekasan, Jawa Timur. Barang itu rencananya akan dikirim ke sebuah gudang di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Tim gabungan Bea Cukai bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian melakukan pengembangan kasus pada Minggu (7/6/2026). Hasil penggeledahan di gudang tujuan menemukan tambahan 944.000 batang rokok ilegal merek SS dan 41 tanpa pita cukai.

Dengan tambahan temuan tersebut, total rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 8.944.800 batang.

Djaka merinci potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan terdiri dari cukai sebesar Rp6,67 miliar, pajak rokok Rp667,28 juta, serta PPN HT senilai Rp1,32 miliar.

Selain menyelamatkan penerimaan negara, penindakan ini juga dinilai berdampak positif terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal. Bea Cukai memperkirakan sekitar 3.578 pekerja rokok linting terlindungi dari ancaman kehilangan pekerjaan akibat maraknya peredaran rokok ilegal.

Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 8 Juni 2026. Bea Cukai bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan distribusi rokok ilegal yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, PY telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, aparat masih menelusuri peran sejumlah pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran rokok ilegal lintas daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray

Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:54 WIB

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:44 WIB

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terkini

Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi

Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:54 WIB

Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir

Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:42 WIB

Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite

Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:32 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:56 WIB

Harga Emas Turun Semua Hari Ini! Antam, Galeri 24 dan UBS 'Spesial Diskon'

Harga Emas Turun Semua Hari Ini! Antam, Galeri 24 dan UBS 'Spesial Diskon'

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital

Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:35 WIB

Harga Minyak Melonjak Hampir 3 Persen Setelah Iran Perketat Blokade Selat Hormuz

Harga Minyak Melonjak Hampir 3 Persen Setelah Iran Perketat Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:24 WIB

IHSG Mulai Memerah Kamis Pagi, Cermati Saham BBRI dan BMRI

IHSG Mulai Memerah Kamis Pagi, Cermati Saham BBRI dan BMRI

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:18 WIB

Pasar Global 'Berdarah' Akibat Ancaman Perang Trump, IHSG Malah Meroket!

Pasar Global 'Berdarah' Akibat Ancaman Perang Trump, IHSG Malah Meroket!

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:15 WIB

Survei Konsumen BI Laporkan Indeks Keyakinan Konsumen Menurun di Mei 2026

Survei Konsumen BI Laporkan Indeks Keyakinan Konsumen Menurun di Mei 2026

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:06 WIB