Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Achmad Fauzi

Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
Ilustrasi Motor listrik. [Gemini AI].
baca 10 detik
  • Kementerian Perindustrian tengah mengkaji standardisasi komponen motor listrik guna menjamin aspek keselamatan pengguna sebelum pemberian insentif dilakukan.
  • Indonesia belum memiliki regulasi keselamatan nasional yang mengikat untuk komponen baterai, sistem kelistrikan, dan pengereman kendaraan listrik.
  • Muncul inisiatif sistem pemeringkatan keselamatan IDRS untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di Indonesia.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mematangkan skema insentif motor listrik yang peluncurannya ditunda hingga Juli 2026. Namun di tengah upaya pemerintah mempercepat adopsi kendaraan listrik, muncul persoalan lain yang dinilai tak kalah penting, yakni standar keselamatan kendaraan roda dua yang dinilai belum berkembang secepat pertumbuhan pasarnya.

Isu ini mencuat setelah pemerintah mengungkapkan bahwa kajian mengenai standardisasi kendaraan listrik roda dua masih terus berlangsung.

Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian masih mengkaji standarisasi kendaraan listrik roda dua, mulai dari komponen motor, baterai, hingga sistem pengisian daya dan mekanisme battery swap.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan aspek keselamatan di tengah rencana pemberian insentif yang berpotensi mendorong lonjakan penggunaan motor listrik di Indonesia.

Motor listrik Yadea GS70 yang dilengkapi fitur canggih cruise control layaknya mobil. (Foto: Yadea)
Motor listrik Yadea GS70 yang dilengkapi fitur canggih cruise control layaknya mobil. (Foto: Yadea)

Founder National Battery Research Institute, Evvy Kartini, mengungkapkan saat ini terdapat sedikitnya 58 merek motor listrik yang beredar di Indonesia dengan spesifikasi baterai yang berbeda-beda.

Padahal, baterai merupakan salah satu komponen paling vital dalam kendaraan listrik, bukan hanya sebagai sumber tenaga tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pengguna.

Persoalan yang menjadi sorotan adalah Indonesia hingga kini belum memiliki standar keselamatan nasional yang mengikat untuk komponen penting seperti baterai, sistem kelistrikan, maupun sistem pengereman. Akibatnya, pertumbuhan industri dinilai berisiko berjalan lebih cepat dibandingkan penguatan regulasi keselamatannya.

Kekhawatiran tersebut semakin relevan jika melihat data kecelakaan lalu lintas nasional. Berdasarkan data Pusiknas Polri, lebih dari tiga juta pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan sepanjang periode 2023 hingga 2025. Angka itu setara sekitar 76 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan kendaraan roda dua masih menjadi tantangan besar bahkan sebelum percepatan penggunaan motor listrik dilakukan secara masif.

baca juga

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Niti Emiliana, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar dan sistem keselamatan kendaraan roda dua, termasuk motor listrik.

"Ini hak konsumen dan masyarakat untuk mendapatkan jaminan standar keamanan kendaraan listrik roda dua," ujarnya.

Menurut Niti, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan adopsi kendaraan listrik. Regulasi juga harus mampu mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin muncul dari kegagalan sistem maupun potensi bahaya lain yang dapat merugikan konsumen.

"Standardisasi ini sangat urgen dan harus mulai dipandang sebagai kebutuhan primer, bukan lagi fitur opsional," katanya.

Pandangan serupa juga datang dari kalangan pengguna. Anggota komunitas Asosiasi Honda Jakarta, Yosi, berharap fitur keselamatan tidak lagi menjadi fasilitas tambahan yang hanya tersedia pada model atau segmen tertentu.

"Semoga hal ini bisa diimplementasikan menjadi aturan baku, supaya bisa diterapkan pada semua brand motor di Indonesia," ujarnya.

Pengamat menilai selama ini pendekatan keselamatan lebih banyak bertumpu pada edukasi dan penegakan aturan lalu lintas. Namun keduanya sangat bergantung pada perilaku pengendara.

Berbeda dengan itu, standar keselamatan kendaraan bekerja langsung pada produknya. Perlindungan sudah melekat pada kendaraan sebelum digunakan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada faktor manusia.

Kesadaran akan pentingnya aspek tersebut mulai mendorong lahirnya sejumlah inisiatif dari industri. Salah satunya adalah deklarasi Indonesian Road Safety Rating (IDRS) yang pekan lalu resmi diperkenalkan sebagai sistem pemeringkatan keselamatan sepeda motor pertama di Indonesia.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono, menyambut baik kehadiran IDRS. Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu menekan angka kecelakaan sepeda motor di Tanah Air.

"Kami sangat mendukung keberadaan IDRS sehingga pada tahun 2030 tingkat kecelakaan di jalan raya yang melibatkan sepeda motor bisa ditekan," ujarnya.

Meski demikian, IDRS saat ini masih bersifat sukarela dan belum menjadi standar yang wajib diterapkan seluruh produsen. Kondisi tersebut membuat penerapan fitur keselamatan berpotensi berbeda-beda antar merek dan belum memiliki acuan yang seragam.

Karena itu, di tengah rencana peluncuran insentif motor listrik dan target peningkatan adopsi kendaraan ramah lingkungan, sejumlah pihak menilai keselamatan seharusnya tidak ditempatkan sebagai pelengkap kebijakan.

Motor listrik mungkin menjadi pemicu diskusi saat ini, tetapi persoalan yang sesungguhnya lebih mendasar. Pertumbuhan pasar kendaraan roda dua, khususnya motor listrik, dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan standar keselamatan agar perlindungan terhadap konsumen tidak tertinggal oleh laju ekspansi industri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:44 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Terkini

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:00 WIB

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:59 WIB

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:56 WIB

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

Ramai Disebut Intel, Pangdam Cenderawasih Pastikan 4 Korban KKB Murni Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:52 WIB

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Dunning-Kruger Effect: Matinya Kepakaran Akibat Penguasa yang Anti Kritik

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 15:50 WIB

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Harimau Malaya Datang ke FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Jersey Anyar, Siap Tantang Indonesia di GBK

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:46 WIB

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

Kecelakaan VW Tiguan vs Sedan Mazda di Tol Wiyoto Wiyono, Pembatas Jalan Jebol

News | Minggu, 20 September 2026 | 15:44 WIB

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Apa Perbedaan Sudut Pusat dan Sudut Keliling Lingkaran?

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 15:41 WIB

×