- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penurunan produksi gas di Jawa Barat menyebabkan pelaku industri beralih menggunakan LNG mahal.
- Biaya logistik pengiriman LNG dari luar pulau memicu kenaikan harga pasar hingga 23 dolar AS per MMBTU.
- Pemerintah menetapkan intervensi harga LNG industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU untuk mencegah pemutusan hubungan kerja.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan penyebab kenaikan harga gas industri yang belakangan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Bahlil menyebut penyebab melambungnya harga gas industri disebabkan penurunan jumlah produksi sumur yang di ada di Jawa Barat.
Akibatnya, pelaku industri di Jawa Barat, Jakarta dan Banten beralih menggunakan LNG.
"Yang terjadi sekarang itu adalah karena terjadi penurunan produksi dari kilang-kilang kita yang ada di Jawa Barat, Jawa Timur gak ada isu. Di daerah Barat yang meng-cover Jawa Barat, Banten, dan DKI, maka yang terjadi adalah mempergunakan LNG," ujar Bahlil saat menggelar menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (29/6/2026).

Namun, pelaku industri juga dihadapkan pada Harga LNG yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh biaya pengiriman yang ikut tinggi, karena berasal dari luar Pulau Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.
"Harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu 20 dolar AS sampai dengan 23 dolar AS per MMBTU. Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," jelas Bahlil.
Maka itu, untuk mengakomodir teriakan pengusaha, pemerintah melakukan intervensi harga dengan menetapkan harga untuk LNG khusus industri sebesar 13 dolar AS per MMBTU.
"Setelah kami menghitung dan kami sudah laporkan ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU. Jadi dari 20 sampai 23 dolar per MMBTU sekarang diturunkan menjadi USD 13," kata Bahlil.
Bahlil pun menjelaskan pemerintah membagi skema harga gas industri ke dalam beberapa kelompok. Skema pertama adalah Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tetap dipertahankan pada kisaran USD 6,5 hingga USD 7 per MMBTU.
"Memang ini tidak mengenakan semuanya, tapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa untuk HGBT di USD 6,5 sampai dengan 7 dolar AS per MMBTU," kata Bahlil.
Sementara untuk harga gas pipa bagi industri non-HGBT yang bersumber dari lapangan di Pulau Jawa tetap berada di angka 9,6 dolar AS per MMBTU.