Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

M Nurhadi

Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
Donald Trump [The White House]
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung AS resmi menolak upaya Presiden Trump memberhentikan Gubernur The Fed, Lisa Cook, pada hari Senin lalu.
  • Putusan 5-4 tersebut menetapkan bahwa presiden tidak dapat memecat pejabat bank sentral tanpa alasan hukum yang sah.
  • Keputusan ini memperkuat independensi bank sentral dan membatalkan ambisi Trump dalam melakukan intervensi terhadap kebijakan moneter Amerika.

Suara.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) secara resmi menolak permohonan Presiden Donald Trump untuk memberhentikan Gubernur Federal Reserve (The Fed), Lisa Cook.

Melalui putusan tipis 5-4 yang diketuk pada hari Senin, lembaga peradilan tertinggi di Negeri Paman Sam tersebut memilih berdiri kokoh demi mempertahankan independensi bank sentral dari intervensi politik eksekutif yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Keputusan krusial ini sekaligus memblokir ambisi Trump untuk menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mendepak pejabat senior instrumen moneter itu sejak Kongres mendirikan bank sentral pada tahun 1913. Di masa jabatan keduanya ini, Trump memang kerap menguji batas-batas konstitusional kekuasaan kepresidenan.

Dalam pemungutan suara hakim agung, Ketua Mahkamah Agung yang beraliran konservatif, John Roberts, bersama Hakim Konservatif Brett Kavanaugh memilih bergabung dengan tiga hakim sayap liberal untuk membentuk suara mayoritas.

Sementara itu, empat hakim konservatif lainnya—Clarence Thomas, Samuel Alito, Neil Gorsuch, dan Amy Coney Barrett—menyatakan menolak (dissenting opinion).

"Presiden Trump gagal memberikan perlindungan prosedural yang hak hukum bagi Cook sesuai regulasi undang-undang. Tanpa jaminan prosedural tersebut, Cook tidak dapat menyanggah atau membela diri secara layak atas segala tuduhan yang dialamatkan oleh presiden," tulis Hakim Agung John Roberts dalam dokumen putusannya .

Roberts menambahkan bahwa para Gubernur Dewan The Fed tidak bekerja di bawah kendali kesenangan presiden semata, melainkan mengabdi dalam masa jabatan berjenjang selama 14 tahun dan hanya dapat diberhentikan jika terdapat alasan pelanggaran hukum yang sah secara yuridis (for cause).

Seperti yang disunting dari reruters, kronologi perkara ini bermula pada Agustus tahun lalu ketika Trump melayangkan surat pemberhentian terhadap Lisa Cook—wanita kulit hitam pertama yang menjabat sebagai Gubernur The Fed—melalui unggahan di media sosial.

Trump menggunakan dalih dugaan manipulasi kredit rumah (KPR) yang diembuskan oleh Direktur Federal Housing Finance Agency, Bill Pulte.

baca juga

Namun, Cook dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan itu hanyalah preteks atau alasan buatan agar presiden bisa menyingkirkannya akibat adanya perbedaan haluan kebijakan moneter.

Investigasi independen dari media internasional bahkan menemukan tidak adanya aturan pajak yang dilanggar oleh Cook di wilayah Ann Arbor, Michigan.

Kasus pemecatan Cook ini bergulir ke ranah hukum setelah Hakim Distrik AS, Jia Cobb, mengeluarkan perintah larangan pemecatan sepihak karena dinilai melanggar hak due process konstitusi.

Langkah banding yang diajukan oleh Kementerian Kehakiman AS kemudian ditolak oleh Mahkamah Agung , sehingga Cook tetap aman menduduki posisinya yang berdurasi hingga tahun 2038 mendatang .

Perseteruan antara Trump dan The Fed sejatinya telah memanas sejak kepulangannya ke Gedung Putih pada Januari 2025. Trump secara agresif menuntut bank sentral untuk agresif memangkas suku bunga demi memacu ekonomi , di kala lembaga moneter tersebut tengah berjuang keras menjinakkan laju inflasi domestik .

Selain menyasar Cook, pemerintahan Trump juga sempat meluncurkan berkas penyelidikan kriminal terhadap mantan Ketua The Fed, Jerome Powell , terkait isu anggaran renovasi gedung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:58 WIB

Donald Trump Bakal Simpan Trofi Piala Dunia, Juara 2026 Cuma Dikasih Replika?

Donald Trump Bakal Simpan Trofi Piala Dunia, Juara 2026 Cuma Dikasih Replika?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:46 WIB

Terkini

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×