- Kemenperin mendesak pemerintah segera memberikan kepastian kebijakan insentif kendaraan listrik agar industri manufaktur tidak tertekan akibat perilaku konsumen.
- Penurunan bea masuk impor LNG menjadi nol persen telah berhasil membantu menstabilkan harga produk plastik dan sektor petrokimia nasional.
- Indeks Kepercayaan Industri periode Juni 2026 berada pada level ekspansi meski menghadapi tantangan perlambatan permintaan domestik yang signifikan.
Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta adanya kepastian soal insentif kendaraan listrik/electric vehicle (EV). Pasalnya, keputusan ini sangat mempengaruhi arah industri EV di Indonesia ke depannya.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, ketidakjelasan kebijakan insentif justru berpotensi menekan kinerja industri manufaktur.
"Kalau belum ada kepastian, itu akan menjadi tekanan pada industri karena konsumennya masih akan menunggu melakukan pembelian produk otomotif menunggu insentif itu," ujarya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia berharap kementerian dan lembaga yang berwenang segera menetapkan kebijakan tersebut.
"Jadi kami mohon agar segera pengambil kebijakan di kementerian/lembaga lain memberikan kepastian terkait dengan insentif otomotif tersebut," ujarnya.

Selain mendorong kepastian insentif otomotif, Kemenperin juga menilai sejumlah stimulus yang telah diberikan pemerintah mulai membantu industri. Salah satunya ialah penurunan tarif bea masuk impor LNG untuk industri petrokimia.
"Kalau dari stimulus itu, insentif kan sudah cukup bagus ya pada industri petrokimia, di mana impor LNG diturunkan dari 5 persen ke 0 persen, sehingga sampai saat ini berdampak terhadap produk plastik dan turunannya yang harganya sudah mulai normal kembali," kata Febri.
Di sisi lain, Kemenperin mencatat sektor manufaktur masih menghadapi tantangan cukup berat pada Juni 2026. Selain tekanan dari sisi produksi, industri juga mulai merasakan perlambatan permintaan domestik.
Meski demikian, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2026 masih berada di level ekspansi sebesar 52,90, meski melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 53,56.
Menurut Febri, kepastian berbagai kebijakan insentif diharapkan dapat menjaga optimisme pelaku industri dan mendorong penjualan produk manufaktur pada semester II 2026.
Kemenperin pun memastikan akan terus berkolaborasi dengan asosiasi industri untuk meningkatkan permintaan terhadap produk manufaktur dalam negeri.
"Kalau itu Kementerian Perindustrian terus melakukannya dengan semua asosiasi industri untuk mem-boosting penjualan produk-produk manufaktur," imbuh Febri.