Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

M Nurhadi

Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:27 WIB
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia sedang mengevaluasi dan merencanakan perubahan kriteria saham serta mekanisme perdagangan pada Papan Pemantauan Khusus.
  • Otoritas bursa akan menghapus tiga kriteria utama terkait porsi saham publik, likuiditas rendah, serta status suspensi perdagangan saham.
  • BEI juga berencana menyesuaikan aturan auto rejection dan menambah durasi larangan pembatalan pesanan dalam sistem Full Call Auction.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kriteria serta mekanisme perdagangan saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dengan sistem Full Call Auction (FCA).

Langkah ini diambil otoritas bursa dengan rencana menghapus dan menyesuaikan beberapa indikator penentu aturan tersebut.

Rencana perubahan regulasi ini diungkapkan oleh Stockbit Sekuritas dengan mengacu pada pengumuman resmi yang dirilis BEI. Berdasarkan evaluasi pasar terbaru, bursa akan mengeliminasi tiga kriteria existing yang selama ini menjadi syarat sebuah saham masuk ke dalam papan pemantauan khusus.

Adapun tiga indikator yang akan dihapus dari papan FCA meliputi:

  • Kriteria Nomor 6: Terkait dengan ketentuan porsi saham publik yang beredar (free float).
  • Kriteria Nomor 7: Terkait dengan kondisi likuiditas perdagangan saham yang dinilai rendah.
  • Kriteria Nomor 10: Terkait dengan status suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham selama lebih dari satu hari akibat aktivitas transaksi yang tidak wajar.

“BEI juga akan menyesuaikan kriteria papan pemantauan khusus nomor 11 terkait kondisi lain yang ditetapkan oleh bursa, meski tidak merinci lebih lanjut penyesuaian apa yang akan diterapkan,” tulis Stockbit Sekuritas dalam catatan risetnya, Jumat (3/7/2026).

Isu Perubahan Batas Auto Rejection dan Aturan Transaksi

Selain merombak parameter penyaringan saham, BEI juga berencana mengubah mekanisme batas penolakan otomatis (auto rejection) serta menambah periode larangan pembatalan pesanan (non-cancellation) pada aktivitas perdagangan saham di papan pemantauan khusus.

Sebagai informasi, dalam regulasi FCA yang berlaku saat ini, aturan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

Saham dengan Rentang Harga Rp1 – Rp10: Perubahan atau fluktuasi harga maksimal dibatasi sebesar Rp1.

baca juga

Saham dengan Rentang Harga >Rp10 – Rp200: Batas maksimum perubahan harga, baik kenaikan (ARA) maupun penurunan (ARB), dipatok sebesar 35%.

Mekanisme FCA sendiri berbeda dari pasar reguler karena tidak mengeksekusi transaksi secara langsung (continuous auction). Sistem FCA mengumpulkan seluruh pesanan (order) jual dan beli terlebih dahulu dalam kurun waktu tertentu, kemudian mencocokkannya untuk mencari titik harga keseimbangan (equilibrium price) pada jam-jam yang telah dijadwalkan.

Sementara untuk durasi evaluasi keluar, emiten setidaknya harus berada di papan FCA selama minimal 7 hari bursa sebelum bisa ditinjau kembali untuk kembali ke papan perdagangan normal.

Pelaku pasar diharapkan tetap mencermati perkembangan rincian aturan ini. Pasalnya, otoritas bursa belum menetapkan tanggal pasti kapan pelonggaran serta modifikasi aturan FCA ini akan mulai diimplementasikan secara resmi.

“Sebagai catatan, masih belum diketahui kapan perubahan–perubahan ini akan efektif diterapkan oleh BEI, di mana BEI menyebut bahwa wacana–wacana di atas masih dalam tahap yang disebut 'rule making rule' (merumuskan draf regulasi),” pungkas Stockbit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:27 WIB

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:10 WIB

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:51 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:32 WIB

Terkini

Dukung Atlet Indonesia di Panggung Dunia, BRI Perkuat Komitmen terhadap Olahraga Nasional

Dukung Atlet Indonesia di Panggung Dunia, BRI Perkuat Komitmen terhadap Olahraga Nasional

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:32 WIB

BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Bogor | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan

Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:27 WIB

BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Harga Emas Antam Terus Turun, Buyback Ikut Tertekan

Harga Emas Antam Terus Turun, Buyback Ikut Tertekan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya

Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja

Manusia Zaman Es di Sulawesi Konsumsi Buah Pinang Sejak Ribuan Tahun Silam, Lebih Tua dari Ganja

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:19 WIB

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:16 WIB

×