- BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional meluncurkan bursa aset digital teregulasi bernama BTSE Indonesia pada Juli 2026.
- BTSE Indonesia resmi beroperasi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital setelah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan.
- Platform ini menyediakan layanan perdagangan aset kripto dengan integrasi perbankan lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Suara.com - Penyedia terkemuka solusi perdagangan aset blockchain dan teknologi, BTSE Group, resmi mengumumkan peluncuran BTSE Indonesia. Ini adalah bursa aset digital dan aset kripto yang teregulasi sekaligus didirikan melalui joint venture antara BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional.
Peluncuran BTSE Indonesia juga mengikuti keberhasilan rebranding NVX, salah satu platform aset digital teregulasi terkemuka di RI. Di bawah struktur joint venture ini, BTSE Group akan menyediakan pondasi platform perdagangan dengan menghadirkan infrastruktur perdagangan kelas dunia, likuiditas mendalam, serta teknologi andal untuk memastikan pengalaman terbaik bagi para pengguna.
Chief Operating Officer BTSE Group, Jeff Mei menyebut BTSE Indonesia akan berfokus pada akuisisi pengguna, pemasaran, kemitraan strategis, dan penjualan, dengan memanfaatkan pengetahuan pasar dan hubungan yang kuat untuk mempercepat pertumbuhan di Indonesia.
"Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi pusat kripto besar berikutnya di Asia. Populasinya, permintaannya, dan kini juga kerangka regulasinya. Yang dibutuhkan sekarang adalah kombinasi yang tepat antara infrastruktur global dan keahlian lokal. Itulah tepatnya yang dihadirkan oleh joint venture ini," katanya, Jumat (3/7/2026).
BTSE Indonesia juga sudah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan perusahaan untuk beroperasi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang teregulasi.
Sebagai salah satu dari sedikit entitas yang telah memperoleh persetujuan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto di Indonesia, BTSE Indonesia memberikan jaminan yang lebih besar kepada pengguna melalui perlindungan aset pelanggan yang kuat, kepatuhan terhadap peraturan anti pencucian uang, serta operasional bisnis yang transparan.
Perizinan tersebut memungkinkan BTSE Indonesia untuk bekerja sama dengan bank-bank lokal di Indonesia, penyedia payment gateway, serta menawarkan produk keuangan digital yang teregulasi, termasuk layanan deposit, penarikan, dan konversi Rupiah Indonesia (IDR), serta pasangan perdagangan dalam denominasi IDR, yang merupakan kapabilitas penting bagi basis pengguna kripto Indonesia yang berkembang pesat.
Perizinan ini juga memungkinkan BTSE Indonesia untuk memperluas portofolio produknya, termasuk potensi menghadirkan perdagangan futures dan layanan lainnya, sesuai dengan peraturan dan pedoman yang ditetapkan oleh otoritas Indonesia.
Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi mengatakan, integrasi dengan BTSE menandai babak baru bagi aset digital di Indonesia. Dengan keahlian lokal yang mendalam serta dukungan dari salah satu exchange global terkemuka, BTSE Indonesia berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi lokal.
"Kami antusias menghadirkan standar global kepada para pengguna di Indonesia serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," jelasnya.