Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:30 WIB
Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital
Ilustrasi kripto. (unsplash)
baca 10 detik
  • OJK memperkuat regulasi ekosistem keuangan digital guna menjamin inovasi yang aman, berintegritas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Pemerintah menyempurnakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 untuk mengadaptasi perkembangan teknologi serta meningkatkan perlindungan bagi seluruh konsumen sektor keuangan.
  • OJK menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 untuk membangun ekosistem keuangan digital yang berdaulat, adaptif, terjangkau, dan berdaya saing tinggi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto melalui penguatan regulasi, tata kelola, pelindungan konsumen, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan industri keuangan digital Indonesia yang aman, berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perkembangan teknologi seperti kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) hingga tokenisasi aset menghadirkan peluang besar bagi sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan yang harus diantisipasi melalui regulasi yang tepat.

"Tentu saja di tengah pesatnya teknologi saat ini, mulai dari kecerdasan artifisial hingga tokenisasi aset, kita dihadapkan dengan berbagai tantangan untuk memastikan bahwa inovasi harus terus berkembang, tapi harus terus dan selalu menjaga integritas pasar, pelindungan konsumen dan masyarakat, serta tentu saja menjaga stabilitas sistem keuangan kita," jelas Friderica dalam siaran pers yang diterima, Jumat (37/2026).

Menurut Friderica, perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan memerlukan kerangka regulasi yang adaptif, tata kelola yang baik, pelindungan konsumen yang kuat, serta kolaborasi erat antara regulator, industri, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Suara.com/Dea Hardianingsih)

Ia menjelaskan, penyempurnaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan regulasi sektor keuangan mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika model bisnis yang terus berubah.

Selain itu, Friderica menegaskan bahwa pengembangan keuangan digital yang aman dan berintegritas menjadi salah satu dari delapan program strategis OJK. 

Program tersebut diarahkan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, memperkuat pembiayaan pembangunan nasional, pengembangan UMKM, ekonomi hijau, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen.

baca juga

Dari sisi perkembangan industri, OJK mencatat saat ini terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 17 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) yang telah terdaftar. 

Jumlah pengguna layanan PAJK mencapai 18,29 juta, sedangkan total hit konsumen pada platform PKA telah mencapai 130,78 juta. 

Sementara itu, kemitraan antara penyelenggara ITSK dengan lembaga jasa keuangan meningkat menjadi 1.346 kerja sama.

Di sektor aset keuangan digital dan aset kripto, OJK telah memberikan izin kepada 26 Pedagang Aset Keuangan Digital, dua Bursa Aset Keuangan Digital, dua Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta dua Pengelola Tempat Penyimpanan. 

Jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto juga terus bertambah hingga mencapai 22,4 juta.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan OJK tengah menyusun Roadmap IAKD 2026–2031 sebagai arah kebijakan pengembangan industri ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya

Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:31 WIB

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:19 WIB

Terkini

Nestapa Pedagang di Rawa Badak Imbas Air Mati 2 Minggu: Usaha Mandek, Tiap Hari Angkut Ember

Nestapa Pedagang di Rawa Badak Imbas Air Mati 2 Minggu: Usaha Mandek, Tiap Hari Angkut Ember

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Sinopsis Be with Me, Dracin Terbaru Shen Yue dan Zhang Wan Yi di WeTV

Sinopsis Be with Me, Dracin Terbaru Shen Yue dan Zhang Wan Yi di WeTV

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Urutan Shio Paling Berkuasa, Ditakuti dan Memiliki Karisma Kepemimpinan Tertinggi

Urutan Shio Paling Berkuasa, Ditakuti dan Memiliki Karisma Kepemimpinan Tertinggi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:38 WIB

KPK Periksa Pengurus Perusahaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

KPK Periksa Pengurus Perusahaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Cara Mudah Menghitung Luas Gabungan Segitiga dan Trapesium Beserta Contoh Soal dan Pembahasannya

Cara Mudah Menghitung Luas Gabungan Segitiga dan Trapesium Beserta Contoh Soal dan Pembahasannya

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:30 WIB

×