Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau

M Nurhadi

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:40 WIB
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
Ilustrasi emiten (AVIA)
baca 10 detik
  • PT Avia Avian Tbk meraih skor ESG sebesar 4,0 dari FTSE Russell pada 22 Juni 2026.
  • Pencapaian tersebut menempatkan perusahaan di posisi 12 persen teratas pada subsektor bahan bangunan secara global.
  • Skor ESG yang tinggi mencerminkan keberhasilan perusahaan menerapkan prinsip keberlanjutan melampaui rata-rata industri bahan bangunan.

Suara.com - Emiten produsen cat, PT Avia Avian Tbk (AVIA), tercatat mempertahankan posisinya sebagai salah satu konstituen dalam penilaian Environmental, Social, and Governance (ESG) oleh FTSE Russell untuk periode tahun 2026. Dalam pembaruan data per 22 Juni 2026, perusahaan membukukan kenaikan skor ESG menjadi 4,0.

Dengan raihan skor tersebut, AVIA menempati peringkat persentil (Percentile Rank) 88. Posisi ini menempatkan perusahaan ke dalam kelompok 12 persen teratas dari perusahaan global yang dinilai dalam subsektor Building Materials & Fixtures.

Lampaui Rata-Rata Industri Sejenis

Hasil evaluasi dari lembaga pemeringkat di bawah London Stock Exchange Group (LSEG) ini menunjukkan bahwa indikator kepatuhan ESG perusahaan berada di atas rata-rata industri bahan bangunan global maupun rata-rata emiten di Indonesia.

Kepala Hubungan Investor Avian Brands, Andreas Hadikrisno, menyatakan bahwa perbaikan skor ini merupakan dampak dari implementasi prinsip keberlanjutan yang diintegrasikan ke dalam kegiatan operasional perusahaan. Menurutnya, penerapan ESG saat ini menjadi fondasi dalam memitigasi risiko bisnis jangka panjang.

Berdasarkan rincian penilaian tahun ini, nilai maksimal diperoleh perusahaan pada aspek-aspek berikut:

  • Environmental Supply Chain (Rantai Pasok Lingkungan)
  • Labour Standards (Standar Ketenagakerjaan)
  • Human Rights & Community (Hak Asasi Manusia & Komunitas)
  • Anti-Corruption (Anti-Korupsi)

Metodologi pemeringkatan FTSE Russell sendiri selama ini sering digunakan oleh para manajer investasi dan investor institusional global sebagai salah satu parameter untuk mengukur risiko non-finansial sebelum mengalokasikan modal mereka pada suatu emiten.

FTSE Russell Recognition saham AVIA [Ist]
FTSE Russell Recognition saham AVIA [Ist]

Pergerakan Saham AVIA dan IHSG

Sementara itu, dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelang penutupan pasar sesi kedua hari ini, Rabu (8/7/2026), saham AVIA terpantau bergerak di zona hijau pada level Rp318 per lembar saham.

baca juga

Pergerakan positif saham AVIA ini terjadi di tengah tekanan yang melanda pasar saham domestik, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harian tercatat melemah 1,12 persen dibandingkan dengan posisi pada pembukaan pasar pagi tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus

BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:10 WIB

Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede

Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok

Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:20 WIB

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:07 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×