Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
Ilustrasi emas
baca 10 detik
  • Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif fiskal untuk instrumen investasi ETF emas berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan insentif perpajakan diberikan karena perdagangan ETF emas tidak melibatkan pemindahan fisik barang dagangan.
  • Langkah strategis ini bertujuan memperluas pendalaman pasar modal domestik sekaligus memperkuat regulasi sektor keuangan yang diawasi OJK.

Suara.com - Pemerintah tengah mematangkan rencana pemberian insentif fiskal untuk instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) berbasis komoditas emas.

Langkah strategis ini digodok sebagai salah satu bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa usulan pemberian fasilitas tersebut datang langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperluas pendalaman pasar modal domestik.

"Kami sedang meninjau regulasi turunan dari UU P2SK terkait penugasan OJK ke depan. Hal ini termasuk persiapan untuk tahap peluncuran perdagangan ETF emas yang bersifat tanpa penyerahan fisik (non-delivery). Instrumen tersebut tampaknya memerlukan dukungan insentif fiskal, dan hal itulah yang tadi kami pelajari bersama," ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Airlangga menjelaskan, saat ini pihak kementerian bersama pemangku kepentingan terkait masih menganalisis skema insentif yang paling proporsional untuk memacu pertumbuhan produk investasi tersebut.

Salah satu opsi regulasi yang paling berpeluang untuk diterapkan adalah pemberian relaksasi atau kemudahan dari aspek perpajakan.

Kebijakan ini dinilai rasional karena karakteristik transaksi kontraktual pada ETF emas tidak melibatkan pemindahan atau penyerahan fisik barang dagangan secara riil.

"Karena perdagangan ETF emas ini masuk dalam kategori non-delivery goods, di mana objek fisiknya tidak berpindah tangan, maka sudah sewajarnya dari sisi pemungutan pajaknya dipermudah agar menarik bagi investor," jelasnya lebih lanjut.

Pembahasan mengenai insentif perdagangan ETF emas ini menjadi satu dari sekian agenda krusial dalam pertemuan intensif antara jajaran pemerintah dan pihak regulator pasar keuangan.

baca juga

Airlangga memaparkan bahwa koordinasi tersebut juga digunakan untuk mematangkan cetak biru (blueprint) kebijakan makro lainnya di sektor keuangan.

Dua isu strategis lain yang turut disoroti meliputi rencana pembentukan Bursa Mineral (Mineral Exchange) nasional serta akselerasi program demutualisasi bursa efek di Indonesia.

"Tadi semua hal tersebut kami bahas bersama. Kami juga berdiskusi mengenai prospek demutualisasi bursa. Ada beberapa isu fundamental yang memang perlu kami dalami lebih lanjut dan harus dipersiapkan secara matang oleh OJK," pungkas Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Top Skor Piala Dunia dari Tahun ke Tahun, Just Fontaine Masih Pegang Rekor

Top Skor Piala Dunia dari Tahun ke Tahun, Just Fontaine Masih Pegang Rekor

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:05 WIB

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+

Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Di Balik Penampilan Memukau Paskibraka Saat Bertugas di Istana Merdeka

Di Balik Penampilan Memukau Paskibraka Saat Bertugas di Istana Merdeka

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Review Don't Say Good Luck: Menyingkap Batas Seni dalam Menghadapi Kepiluan

Review Don't Say Good Luck: Menyingkap Batas Seni dalam Menghadapi Kepiluan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Rp240 Triliun dan Alokasi Pendidikan

Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Rp240 Triliun dan Alokasi Pendidikan

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Jadi 53 Orang

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Jadi 53 Orang

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Yukie Pas Band Jalani Operasi 10 Jahitan Kepala Usai Ditabrak Pengemudi yang Tertidur Saat Menyetir

Yukie Pas Band Jalani Operasi 10 Jahitan Kepala Usai Ditabrak Pengemudi yang Tertidur Saat Menyetir

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 RI, DKI Jakarta Kirim Nakes dan Galang Rp3,8 M untuk NTT

Usai Upacara HUT ke-81 RI, DKI Jakarta Kirim Nakes dan Galang Rp3,8 M untuk NTT

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Beras Diekspor, Bawang Putih Hingga Daging Masih Bergantung Impor

Beras Diekspor, Bawang Putih Hingga Daging Masih Bergantung Impor

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang

Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Baru Tugas Negara Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Langsung Digeber STY

Baru Tugas Negara Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Langsung Digeber STY

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:53 WIB

×