Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
Kantor OJK
baca 10 detik
  • OJK menargetkan penyelesaian regulasi demutualisasi bursa pasar modal paling lambat pada bulan September tahun 2026 mendatang.
  • Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal untuk meningkatkan integritas serta likuiditas saham di Indonesia.
  • OJK mengimplementasikan sistem penyaringan saham dan penegakan hukum tegas demi memenuhi standar penilaian lembaga pemeringkat global.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan regulasi baru yang diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam reformasi pasar modal domestik. Lembaga pengawas keuangan tersebut menargetkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur tentang demutualisasi bursa dapat diselesaikan sepenuhnya pada September 2026 mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa perumusan payung hukum tersebut telah menjadi salah satu poin krusial yang dikoordinasikan dalam pertemuan dinas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi bursa yang insyaallah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Friderica di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7).

Dalam kesempatan tersebut, OJK tidak hanya memaparkan rencana demutualisasi, melainkan juga menyampaikan laporan komprehensif mengenai progres reformasi pasar modal yang sedang berjalan.

Rangkaian program tersebut difokuskan pada optimalisasi aspek integritas sekaligus likuiditas pasar saham di tanah air.

Menurut penjelasan Friderica, pihak otoritas secara konsisten berupaya menjawab berbagai catatan serta perhatian (concern) yang sebelumnya diajukan oleh lembaga pemeringkat global, MSCI.

Langkah konkret yang telah ditempuh di antaranya mencakup implementasi sistem penyaringan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholder concentration (HSC), pengetatan transparansi kepemilikan saham, hingga eksekusi kebijakan batas minimal saham publik (free float) yang dijalankan secara berkala.

"Kita sudah melakukan tambahan seperti high shareholder concentration itu, HSC sudah kita tambahkan dan lain-lain. Kemudian keterbukaan kepemilikan saham, kemudian kebijakan free float, semua sudah kita lakukan walaupun free float ini perlu bertahap ya dalam waktu satu, due, tiga tahun ini," ujarnya.

Friderica menegaskan bahwa OJK berkomitmen penuh untuk mengawal agenda pembenahan ini demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih likuid, kredibel, dan memiliki integritas tinggi.

baca juga

Ia menambahkan bahwa aspek penegakan hukum (enforcement) yang tegas tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program reformasi tersebut.

"Ketika kita melakukan reformasi terkait integritas tentu satu hal yang tidak bisa lepas adalah enforcement-nya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:25 WIB

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:22 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×