Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB
Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos
Koperasi Merah Putih (Kopdes) akan menyalurkan bansos. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Pemerintah menyusun Perpres agar penyaluran bansos dan barang bersubsidi dilakukan satu pintu melalui Koperasi Desa Merah Putih.
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan aturan operasional penyaluran bantuan melalui koperasi selesai disusun dalam waktu satu bulan.
  • Mekanisme distribusi via koperasi bertujuan meningkatkan verifikasi penerima bantuan serta memastikan penyaluran barang subsidi tepat sasaran.

Suara.com - Pemerintah mulai menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos( dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan agar dapat segera diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Kopdes ke depan menjadi gerbang utama dalam penyaluran bansos ke masyarakat di daerah. Artinya, pemerintah daerah tak punya kewenangan lagi untuk mengatur bansos.

"Kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, Perpres. Operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatu-pintukan dengan Kopdes, akan disusun Perpres sehingga itu bisa berjalan dengan baik," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (10/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (Suara.com/Hiskia)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (Suara.com/Hiskia)

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, penyaluran bantuan pangan nantinya tidak lagi langsung ke masyarakat, melainkan melalui Kopdes di setiap desa atau kelurahan. Menurut dia, mekanisme tersebut sekaligus memudahkan pemerintah melakukan verifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

"Lah, itu nanti bantunya dari Bapanas langsung ke Kopdes. Kopdes yang bagi. Sekaligus nanti bisa diseleksi lagi kan bener nggak tepat sasaran atau tidak," imbuhnya.

Tak hanya bantuan pangan, Zulhas menyebut distribusi barang bersubsidi seperti pupuk juga akan dilakukan melalui Kopdes.

"Ada juga subsidi. Subsidi itu apa misalnya? Pupuk. Ya pupuk nanti langsung Kopdes, Kopdes yang ke rakyat," ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga akan berlaku bagi komoditas bersubsidi lainnya, termasuk LPG.

"Sama, intinya yang bersubsidi bantuan pemerintah, yang subsidi dan bantuan itu melalui KDKMP," ungkapnya.

baca juga

Selain menjadi jalur distribusi bantuan dan subsidi, Kopdes juga akan difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan operasi pasar pemerintah.

Dengan skema itu, komoditas yang dijual saat operasi pasar akan langsung didistribusikan ke koperasi di desa sehingga diharapkan penyalurannya lebih terkontrol.

"Kalau nanti ada operasi pasar langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya, sehingga tidak akan apa namanya itu sekarang kan dioplos dan sebagainya. Nanti dia sebagai infrastruktur pemerintah kalau kita ada pasar murah langsung ke koperasi-koperasi itu," tutur Zulhas.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pemerintah diberi waktu satu bulan untuk menyusun aturan operasional sebagai turunan dari kebijakan tersebut.

"Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus," kata Yandri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:40 WIB

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:01 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:34 WIB

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:12 WIB

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:33 WIB

×