Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.430.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB
Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos
Koperasi Merah Putih (Kopdes) akan menyalurkan bansos. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Pemerintah menyusun Perpres agar penyaluran bansos dan barang bersubsidi dilakukan satu pintu melalui Koperasi Desa Merah Putih.
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan aturan operasional penyaluran bantuan melalui koperasi selesai disusun dalam waktu satu bulan.
  • Mekanisme distribusi via koperasi bertujuan meningkatkan verifikasi penerima bantuan serta memastikan penyaluran barang subsidi tepat sasaran.

Suara.com - Pemerintah mulai menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos( dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan agar dapat segera diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, Kopdes ke depan menjadi gerbang utama dalam penyaluran bansos ke masyarakat di daerah. Artinya, pemerintah daerah tak punya kewenangan lagi untuk mengatur bansos.

"Kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, Perpres. Operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatu-pintukan dengan Kopdes, akan disusun Perpres sehingga itu bisa berjalan dengan baik," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (10/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (Suara.com/Hiskia)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (Suara.com/Hiskia)

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, penyaluran bantuan pangan nantinya tidak lagi langsung ke masyarakat, melainkan melalui Kopdes di setiap desa atau kelurahan. Menurut dia, mekanisme tersebut sekaligus memudahkan pemerintah melakukan verifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

"Lah, itu nanti bantunya dari Bapanas langsung ke Kopdes. Kopdes yang bagi. Sekaligus nanti bisa diseleksi lagi kan bener nggak tepat sasaran atau tidak," imbuhnya.

Tak hanya bantuan pangan, Zulhas menyebut distribusi barang bersubsidi seperti pupuk juga akan dilakukan melalui Kopdes.

"Ada juga subsidi. Subsidi itu apa misalnya? Pupuk. Ya pupuk nanti langsung Kopdes, Kopdes yang ke rakyat," ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga akan berlaku bagi komoditas bersubsidi lainnya, termasuk LPG.

"Sama, intinya yang bersubsidi bantuan pemerintah, yang subsidi dan bantuan itu melalui KDKMP," ungkapnya.

baca juga

Selain menjadi jalur distribusi bantuan dan subsidi, Kopdes juga akan difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan operasi pasar pemerintah.

Dengan skema itu, komoditas yang dijual saat operasi pasar akan langsung didistribusikan ke koperasi di desa sehingga diharapkan penyalurannya lebih terkontrol.

"Kalau nanti ada operasi pasar langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya, sehingga tidak akan apa namanya itu sekarang kan dioplos dan sebagainya. Nanti dia sebagai infrastruktur pemerintah kalau kita ada pasar murah langsung ke koperasi-koperasi itu," tutur Zulhas.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pemerintah diberi waktu satu bulan untuk menyusun aturan operasional sebagai turunan dari kebijakan tersebut.

"Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus," kata Yandri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:40 WIB

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:01 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026

Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:16 WIB

5 Tablet Murah untuk Anak Sekolah Rp1 Jutaan, Spek Mumpuni buat Belajar dan Hiburan

5 Tablet Murah untuk Anak Sekolah Rp1 Jutaan, Spek Mumpuni buat Belajar dan Hiburan

Tekno | Senin, 20 Juli 2026 | 14:15 WIB

Wagub NTT Bantah Konflik Berdarah di Flores Timur Dipicu Pembangunan Kopdes Merah Putih

Wagub NTT Bantah Konflik Berdarah di Flores Timur Dipicu Pembangunan Kopdes Merah Putih

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:13 WIB

5 Sunscreen di Shopee yang Lagi Diskon 50 Persen Lebih, Ada Skin1004 hingga Scora

5 Sunscreen di Shopee yang Lagi Diskon 50 Persen Lebih, Ada Skin1004 hingga Scora

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 14:12 WIB

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB

Roy Suryo Rayakan Ultah di Pengadilan, Potongan Kue Brownies Pertama Diberikan ke Eks Wakapolri

Roy Suryo Rayakan Ultah di Pengadilan, Potongan Kue Brownies Pertama Diberikan ke Eks Wakapolri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB

Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel

Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern

'Permata Biru' Bersemi Kembali: Lee Voice Hidupkan Mahakarya Ote Abadi dengan Sentuhan Modern

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

Astra (ASII) Kantongi Restu Buyback Saham Senilai Rp8 Triliun

Astra (ASII) Kantongi Restu Buyback Saham Senilai Rp8 Triliun

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

Syarat dan Panduan Pinjaman KPR Renovasi Rumah BRI Terbaru

Syarat dan Panduan Pinjaman KPR Renovasi Rumah BRI Terbaru

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:07 WIB

×