- Maman Imanul Haq mendesak Kemensos dan BPS membenahi anomali data desil pada Sabtu, 5 September 2026.
- Kesalahan klasifikasi status desil menyebabkan warga miskin berisiko kehilangan berbagai bentuk bantuan sosial pemerintah.
- Pemerintah diminta melakukan verifikasi faktual agar data kesejahteraan masyarakat mencerminkan kondisi lapangan yang objektif.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera membenahi persoalan ketidaksesuaian data desil.
Maman memperingatkan bahwa anomali data ini berpotensi merampas hak warga miskin atas bantuan pemerintah.
Menurunya, banyak keluhan muncul dari masyarakat yang merasa dikategorikan mampu secara administratif, padahal kondisi ekonomi mereka di lapangan sangat memprihatinkan.
"Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Maman kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
"Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu," katanya menambahkan.
Maman menegaskan, bahwa status desil adalah instrumen vital. Jika terjadi kesalahan klasifikasi, dampaknya akan sangat sistematis terhadap kesejahteraan keluarga tersebut.

"Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegas politikus asal Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Ia meminta agar Kemensos dan BPS tidak hanya terpaku pada pembaruan data di balik meja, tetapi juga melakukan verifikasi faktual yang mencerminkan kenyataan objektif.
“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan. Pemerintah harus memastikan setiap perubahan status desil benar-benar didasarkan pada kondisi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.