- Kementerian ESDM akan menerapkan mandatori bensin campuran etanol 10 persen pada 2027 dan meningkat hingga 20 persen nantinya.
- Pemerintah menyiapkan bahan baku domestik seperti tebu, singkong, dan jagung untuk menghindari ketergantungan pada etanol impor.
- Kebijakan ini bertujuan menekan impor BBM serta mengkaji peningkatan mandatori biodiesel nasional hingga mencapai level B60.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin secara bertahap. Kebijakan ini diawali dengan penerapannya sebesar 10 persen (E10) pada 2027 sebelum ditingkatkan menjadi 20 persen (E20).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa proposal mandatori etanol tersebut telah dikaji sejak 2025 dan kini prosesnya hampir rampung.
"E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029. Kenapa? Karena begitu etanol kita terapkan mandatory, maka kita bisa melakukan efisiensi atau penghematan terhadap impor BBM jadi untuk bensin," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip pada Selasa (21/7/2026).
Bahlil menegaskan pemerintah tidak ingin pemenuhan mandatori etanol ini justru bergantung pada impor. Oleh karena itu, pasokan bahan baku dalam negeri disiapkan terlebih dahulu selama satu hingga dua tahun ke depan.
"Kita tidak ingin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu," katanya.
Adapun komoditas yang disiapkan sebagai bahan baku etanol meliputi tebu, singkong, hingga jagung. Pemerintah tengah mendesain sejumlah perkebunan tebu terintegrasi yang berorientasi pada hilirisasi industri, meniru model fleksibilitas produksi yang diterapkan di Brasil.
"Di Brasil, industrinya menggunakan dua model. Begitu harga etanol naik, produksi diarahkan ke etanol. Sebaliknya, saat harga gula naik, produksi dialihkan ke gula. Model ini sedang kita matangkan bersama sejumlah perusahaan," kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, pentahapan penerapan etanol akan mengadopsi keberhasilan strategi mandatori biodiesel berbasis kelapa sawit yang dimulai dari B10, B20, B30, hingga B50.
Selain fokus pada pengembangan etanol, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan untuk mengkaji peningkatan mandatori biodiesel ke tingkat yang lebih tinggi.
"Perintah Bapak Presiden, kita harus segera mempelajari dan mengkaji kemungkinan untuk B60. Saat ini kajiannya sedang berjalan," tutur Bahlil.