Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Liberty Jemadu

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
Pemerintah akan mewajibkan bensin dicampur dengan 20 persen etanol atau E20 pada 2027, setelah berkaca pada kesuksesan program mandatori biodiesel B50. Foto: Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri meninjau implementasi Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan penggunaan bioetanol pada kendaraan di Indonesia mulai tahun 2027 mendatang.
  • Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor BBM dengan mengolah bahan baku tebu, singkong, dan jagung.
  • Penerapan bensin campur etanol berisiko menurunkan efisiensi konsumsi bahan bakar kendaraan sebesar 3,5 hingga 12 persen, seperti yang terjadi di India.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah akan mewajibkan bensin dicampur dengan 20 persen etanol atau E20 pada 2027, setelah berkaca pada kesuksesan program mandatori biodiesel B50.

Kebijakan bioetanol ini memiliki tujuan mulia, yakni mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM. Tapi masalahnya di India kebijakan yang sama telah membuat publik gusar, karena ternyata membuat konsumsi bahan bakar kendaraan lebih boros.

“Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027,” ucap Bahlil dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026)

Bahlil menjelaskan penerapan wajib bioetanol akan dibagi menjadi beberapa tahap, dengan tahap pertama mewajibkan campuran etanol sebesar 10–20 persen. Ia berharap campuran etanol dapat terus meningkat, sebagaimana yang kini diterapkan dalam mandatori biodiesel B50.

“Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola bersama-sama baik dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain,” ujar Bahlil.

Belajar dari India

Di India kebijakan mewajibkan bensin E20 mulai berlaku pada April kemarin dan kini warga mengeluhkan di media sosial bahwa konsumsi BBM mereka semakin boros, kinerja motor berkurang dan semakin banyak komponen kendaraan yang cepat rusak.

Pengguna kendaraan bermotor pada pekan lalu bahkan berdemonstrasi di Delhi karena merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut, demikian dilansir dari BBC.

Tetapi pemerintah India membantah adanya kenaikan konsumsi BBM atau kerusakan komponen kendaraan akibat kebijakan E20. Pemerintah mengatakan sebelum diterapkan, E20 sudah diuji coba di berbagai jenis kendaraan dan tak ada masalah seperti yang dikeluhkan oleh warga.

baca juga

Sementara pada pekan lalu, enam produsen otomotif India - dalam jumpa pers bersama perwakilan pemerintah - mengumumkan bahwa berdasarkan data servis di bengkel-bengkel mereka tidak ditemukan bukti adanya kerusakan akibat penggunaan bensin E20.

Tetapi mereka mengakui bahwa penggunaan E20 menyebabkan efisiensi konsumsi bahan bakar di kendaraan turun hingga 3,5 persen karena etanol memiliki konten energi yang lebih rendah. Tetapi beberapa produsen otomotif mengatakan berkurangnya efisiensi bisa mencapai 12 persen.

Bagaimana di Indonesia?

Kementerian ESDM sebelumnya mengumumkan bahwa Indonesia akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar 5 persen atau mandatori E5 mulai Juli 2026 di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Lampung.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×