Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

M Nurhadi

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi tingkat tinggi untuk membahas tindak lanjut penyusunan peraturan presiden (Perpres) mengenai ojek online, Kamis (23/7/2026).
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi penyusunan Perpres ojek online pada Kamis (23/7/2026).
  • Pertemuan strategis tersebut dihadiri para menteri kabinet guna membahas regulasi transportasi, hak pekerja, dan administrasi.
  • Peraturan presiden ini bertujuan memperkuat perlindungan pengemudi, kejelasan status kemitraan, serta menjaga iklim usaha aplikasi.

Suara.com - Kepastian hukum bagi jutaan pengemudi ojek online atau ojol di Indonesia mulai menemui titik terang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat koordinasi tingkat tinggi untuk membahas tindak lanjut penyusunan peraturan presiden (Perpres) mengenai ojek online, Kamis (23/7/2026).

Langkah ini dipandang sebagai momentum krusial dalam menata ekosistem transportasi berbasis aplikasi, yang selama ini masih berada dalam ruang abu-abu regulasi.

"Fokus utamanya adalah menciptakan payung hukum yang kuat, mengingat sektor ojol telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat," kata Dasco.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci dalam kabinet dan parlemen. Selain Sufmi Dasco Ahmad, hadir pula Wakil Ketua DPR Sari Yukiati.

Sementara dari unsur pemerintah, terdapat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Keterlibatan kementerian-kementerian ini menunjukkan, perpres ojol akan mengatur aspek yang sangat luas, mulai dari sisi transportasi, hak-hak pekerja, hingga administratif kenegaraan.

Tak hanya itu, hadir pula perwakilan dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Kehadiran Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam rapat tersebut juga menarik perhatian publik.

Keterlibatan lembaga pengelola investasi negara ini, mensinyalir adanya visi besar untuk menyinergikan ekosistem ojol dengan penguatan ekonomi nasional dan peran BUMN dalam mendukung infrastruktur digital.

baca juga

Poin Krusial: Perlindungan Driver dan Status Kemitraan

Selama bertahun-tahun, isu mengenai status hukum pengemudi ojol selalu menjadi perdebatan hangat. Apakah mereka adalah pekerja formal atau mitra mandiri? Perpres ini diharapkan menjadi jawaban atas dilema tersebut.

"Kita membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi perpres, termasuk penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan," jelas Dasco.

Penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi mencakup jaminan keselamatan kerja, standar pendapatan yang layak, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan antara driver dan aplikator.

Sedangkan di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga keberlanjutan iklim usaha agar perusahaan penyedia aplikasi tetap dapat berinovasi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Purbaya Sebut Pembangunan PFII Dibiayai Danantara, Tapi Sebagian Bisa dari APBN

Purbaya Sebut Pembangunan PFII Dibiayai Danantara, Tapi Sebagian Bisa dari APBN

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:51 WIB

Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus

Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:08 WIB

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

Terkini

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:58 WIB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:48 WIB

Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia

Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:45 WIB

×