Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli

Achmad Fauzi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:53 WIB
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Dok: WIKA)
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia memperpanjang penghentian perdagangan saham PT Wijaya Karya pada enam Agustus dua ribu dua puluh enam.
  • Kebijakan tersebut diambil akibat perusahaan menunda pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo.
  • Penundaan pembayaran kewajiban keuangan tersebut mengindikasikan adanya masalah serius terhadap kelangsungan usaha perseroan saat ini.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar.

Keputusan tersebut diambil setelah WIKA menunda pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo pada 3 Agustus 2026.

BEI menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada sejumlah surat yang disampaikan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait penundaan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.

Penundaan tersebut meliputi tiga seri sukuk, yakni:

  • Pendapatan bagi hasil ke-14 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1).
  • Pendapatan bagi hasil ke-15 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B (SMWIKA03BCN1).
  • Pendapatan bagi hasil ke-15 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri C (SMWIKA03CCN1).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, mengatakan penundaan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk tersebut mengindikasikan adanya persoalan terhadap kelangsungan usaha perseroan. Karena itu, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan saham WIKA.

"Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Adi seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Kamis (6/8/2026).

Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
Bursa Efek Indonesia (BEI). [Suara.com/Rina]

Dengan keputusan tersebut, saham WIKA masih belum dapat diperdagangkan di seluruh pasar hingga BEI mengeluarkan pengumuman lebih lanjut mengenai status suspensi tersebut.

Adi menambahkan, Bursa juga meminta seluruh pelaku pasar untuk terus mencermati perkembangan informasi yang disampaikan perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Adi.

baca juga

Untuk diketahui, Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mengalami suspensi perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 18 Februari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen

CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Terkini

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:50 WIB

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

News | Senin, 21 September 2026 | 17:49 WIB

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 17:48 WIB

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:45 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang, Negara Dinilai Sengaja Pelihara Konflik

News | Senin, 21 September 2026 | 17:30 WIB

×