Raja Nikel Arif Kurniawan Terlacak di Luar Negeri

Muhamad Yasir

Jum'at, 06 November 2026 | 17:47 WIB
Raja Nikel Arif Kurniawan Terlacak di Luar Negeri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar.
baca 10 detik
  • Kejagung mengungkap Arif Kurniawan sebagai pengendali enam perusahaan dalam kasus korupsi tambang nikel Sulawesi Tenggara.
  • Data perlintasan dan koordinasi imigrasi menunjukkan Arif sedang berada di luar negeri.
  • Penyidik menemukan penyimpangan perizinan serta penyuapan pejabat untuk memanipulasi rencana kerja pertambangan yang merugikan negara.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan Arif Kurniawan alias AK, sosok yang diduga mengendalikan enam perusahaan tambang nikel dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Berdasarkan penelusuran data perlintasan, Arif diketahui sedang berada di luar negeri.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk pihak imigrasi, untuk menelusuri keberadaan Arif.

“Posisi AK sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya di Indonesia, tetapi berdasarkan tim penyidik melakukan pengkajian, bekerja sama dengan instansi yang lain, dari perlintasan, saat ini ditemukan yang bersangkutan berada di luar negeri,” kata Saiful di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Saiful belum mengungkap negara tempat Arif berada. Namun, Kejagung memastikan penelusuran terus dilakukan untuk mengetahui keberadaannya.

Dugaan keterlibatan Arif dalam perkara ini didasarkan pada keterangan 38 saksi yang telah diperiksa penyidik. Dari pemeriksaan tersebut, Kejagung menduga Arif berperan sebagai pengendali aktivitas pertambangan enam perusahaan.

“Pada saat ini fakta yang kami jelaskan bahwa dia sebagai pengendali adalah dari keterangan-keterangan yang telah kami periksa sebanyak 38 orang saksi, bahwa ada kaitan dan memang pengendali dari kegiatan ini adalah Saudara AK,” ujarnya.

Enam perusahaan yang diduga dikendalikan Arif yakni PT BSJ, PT KAA, PT ANI, PT AMI, PT AMID, dan PT HJ. Kejagung juga menduga Arif menjadi penerima manfaat dari aktivitas pertambangan perusahaan-perusahaan tersebut.

Dalam penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan perizinan pada PT BSJ dan PT KAA. Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan itu telah berakhir pada 2015, tetapi tetap diperpanjang melalui skema suspend sebanyak tiga kali.

Padahal, hasil eksplorasi dan studi kelayakan kedua perusahaan tersebut sebelumnya telah ditolak pejabat Dinas ESDM Sulawesi Tenggara. Wilayah izin semestinya dikembalikan kepada negara, tetapi penolakan itu kemudian dicabut akibat dugaan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menyuap penyelenggara negara untuk memanipulasi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar aktivitas pertambangan tetap berjalan.

Temuan Satgas PKH

Nama Arif sebelumnya juga muncul dalam penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ia diduga mengendalikan sejumlah perusahaan yang menguasai kawasan hutan negara secara ilegal.

Meski telah disebut sebagai pengendali enam perusahaan tambang, Arif belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, serta uang tunai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Arief Kurniawan Pengendali Korupsi Nikel Sultra Terlacak di Luar Negeri

Sosok Arief Kurniawan Pengendali Korupsi Nikel Sultra Terlacak di Luar Negeri

News | Jum'at, 06 November 2026 | 17:28 WIB

'Raja Nikel' Arif Kurniawan Dibidik Kejagung! Diduga Kendalikan 6 Perusahaan Tambang

'Raja Nikel' Arif Kurniawan Dibidik Kejagung! Diduga Kendalikan 6 Perusahaan Tambang

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:57 WIB

Kejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Nikel, Sita Uang Rp11,8 Miliar

Kejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Nikel, Sita Uang Rp11,8 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:53 WIB

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:39 WIB

Silmy Karim Akui Ada 'Uang Loket' di Imigrasi: Ada Jauh Sebelum Saya Menjabat!

Silmy Karim Akui Ada 'Uang Loket' di Imigrasi: Ada Jauh Sebelum Saya Menjabat!

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:07 WIB

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:53 WIB

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Dari Tambang hingga Bank, Ini Jejak Perusahaan Korea Selatan di Industri Nikel Indonesia

Dari Tambang hingga Bank, Ini Jejak Perusahaan Korea Selatan di Industri Nikel Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:37 WIB

Terbukti Terima Suap Kasus Nikel Rp 4,8 Miliar, Mantan Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun

Terbukti Terima Suap Kasus Nikel Rp 4,8 Miliar, Mantan Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:07 WIB

Perluas Kesempatan Kerja Global, KUR Dioptimalkan untuk Dukung Pekerja Migran

Perluas Kesempatan Kerja Global, KUR Dioptimalkan untuk Dukung Pekerja Migran

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 17:46 WIB

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 17:45 WIB

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:39 WIB

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:37 WIB

Keluarga Hartono Modal Rp 7 T, Ambisi Besar Mirwan Suwarso: Bawa Como 1907 Jadi Klub Elite Dunia

Keluarga Hartono Modal Rp 7 T, Ambisi Besar Mirwan Suwarso: Bawa Como 1907 Jadi Klub Elite Dunia

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI

Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Tak Cukup Pasal Penyadapan, Polri Didesak Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Listyo Sigit Cs

Tak Cukup Pasal Penyadapan, Polri Didesak Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Listyo Sigit Cs

News | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!

Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 17:34 WIB

Bukan Cuma Produksi Listrik, Keselamatan Pembangkit Panas Bumi Jadi Prioritas

Bukan Cuma Produksi Listrik, Keselamatan Pembangkit Panas Bumi Jadi Prioritas

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:33 WIB

×