- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ketimpangan harga CPO domestik dan bursa Rotterdam pada 14 Agustus 2026 di Jakarta.
- Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada 20 Mei 2026 sebagai pintu tunggal verifikasi ekspor komoditas nasional.
- PT DSI mencatat potensi tambahan devisa lima miliar dolar Amerika dari pemantauan ribuan transaksi ekspor sejak beroperasi.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya ketimpangan harga jual komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) asal Indonesia di pasar domestik jika dibandingkan dengan bursa komoditas di Rotterdam, Belanda.
Fenomena disparitas harga tersebut dinilai memicu hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor komoditas unggulan dalam jumlah yang sangat signifikan.
Permasalahan mengenai tata kelola ekspor komoditas ini dikemukakan secara terbuka oleh Kepala Negara dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Menurut pemaparan pemerintah, skema penjualan CPO di kawasan pelabuhan dalam negeri yang menggunakan basis Free on Board (FOB) mematok harga di kisaran Rp15.000 per kilogram.
Angka ini terpaut sangat jauh jika disandingkan dengan harga acuan komoditas serupa yang diperdagangkan di bursa Rotterdam, yang mampu menyentuh level Rp27.000 per kilogram.
"Sebelumnya, minyak sawit mentah Indonesia dijual di pelabuhan Indonesia, atau dalam bahasa teknisnya secara FOB, dijual sekitar 15.000 Rupiah per kilogram. Sementara harga di bursa CPO Rotterdam, Belanda, harganya 27.000 Rupiah per kilogram," kata Prabowo.
Situasi perdagangan ini menjadi sorotan tajam pemerintah mengingat negara yang menjadi pusat penentuan harga bursa komoditas tersebut justru tidak memiliki lahan perkebunan sawit sama sekali. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang merugikan secara ekonomi.
"Padahal di belanda 1 hektarpun tidak ada kebun kelapa sawit, Artinya, sesungguhnya kita hilang hampir 50% nilai komoditas kita," ujarnya.
Pemerintah kemudian mengambil langkah penataan tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang ditugaskan sebagai pintu tunggal untuk memverifikasi dan memproses pendataan ekspor.
"Karena itu, pada 20 Mei 2026 hari kebangkitan nasional kita, di aula terhormat ini, di majelis terhormat ini saya telah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI sebagai pintu tunggal prosesing eksport komoditas milik indonesia," kata Prabowo.
Pemerintah menggarisbawahi bahwa kehadiran PT DSI bukan bertujuan untuk memonopoli penguasaan komoditas. Fungsi esensial dari entitas ini adalah melakukan pencocokan data secara ketat antara volume barang yang dimuat ke atas kapal, dokumen pelaporan administratif, hingga jumlah muatan riil yang diterima di negara tujuan.
"Prosesingnya bukan satu pt yang menguasai komoditas dan mengeksport, tidak. Tapi sekarang kita bisa monitor berapa yang muat diatas kapal berapa ton, berapa yang dilaporkan diatas kertas, berapa yang sampai ke tujuan ekspor kita tidak ingin laporan yang satu berbeda dengan laporan di negara tujuan," ujarnya.
Sejak resmi beroperasi pada awal pertengahan tahun ini, tepatnya pada 1 Juni 2026, PT DSI memulai tahap awal pengawasannya pada tiga sektor komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, serta produk besi dan baja. Kinerja badan pengawas ini dilaporkan telah mulai menunjukkan hasil yang terukur dalam mendata lalu lintas ekspor.
"Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 hanya dengan tiga komoditas, batubara, kelapa sawit, dan besi baja, dalam waktu 2 bulan 13 hari, DSI telah mengelola devisa ekspor senilai 14 miliar dollar Amerika dari tiga komoditas strategis saja," kata Prabowo.
Melalui pemantauan intensif terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor, mekanisme verifikasi DSI berhasil mengidentifikasi celah perbedaan dan penyesuaian harga yang berujung pada temuan potensi devisa baru bagi negara.
"DSI telah menemukan potensi tambahan 5 milyar Dollar Amerika hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor," ujar Prabowo.
Berkaca pada hasil evaluasi awal tersebut, pemerintah merencanakan perluasan cakupan operasional DSI secara masif. Penataan pengawasan lalu lintas barang ini ditargetkan akan segera diimplementasikan meluas pada 50 titik pelabuhan yang tersebar di 25 provinsi di seluruh Indonesia.
"Bayangkan dalam waktu yang akan datang, semua komoditas ekspor kita akan dimonitor dan dikelola oleh DSI berapa peningkatan hasil yang masuk negara," katanya.
Mekanisme penataan prosedural ini diklaim sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hasil kekayaan alam benar-benar memberikan imbal hasil yang proporsional bagi perekonomian masyarakat domestik.
"Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah," tegasnya.
Pemerintah berpandangan bahwa dominasi penentuan harga komoditas oleh pihak eksternal yang selama ini merugikan produsen utama merupakan distorsi dalam ekosistem perdagangan global yang harus dibenahi secara bertahap.
"Barang kita milik kita orang lain yang menentukan harganya, ini melanggar prinsip-prinsip ekonomi, melanggar prinsip pasar," tuturnya.
Kebijakan restrukturisasi instrumen pengawasan ekspor ini juga dilaporkan mendapatkan atensi dari berbagai lembaga pemeringkat internasional terkait perbaikan iklim tata kelola sumber daya alam.
"Dan pihak rating agency atau penilai pasar menilai bahwa DSI adalah langkah positif bagi rakyat indonesia, mereka yang mengatakan bukan kita," kata dia.
Terkait pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan tersebut, pemerintah menyatakan tetap menyediakan ruang bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk memberikan evaluasi dan kritik yang konstruktif.
"Kita menghargai semua masukan, tapi kalau kita yakin aturan bener kita terus bekerja. Kita tidak mau dibuat raport oleh bangsa lain, tapi kita terbuka untuk masukan," ucapnya.
![Ilustrasi sawit. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/30/94870-ilustrasi-sawit-buah-sawit-panen-sawit.jpg)