DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:36 WIB
DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menerima sejumlah Surat Presiden (Supres) dan surat dari lembaga negara lainnya. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan penerimaan surat presiden dan lembaga negara di Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
  • Surat tersebut berisi permohonan penjualan kapal, usulan calon pejabat bank dan OJK, serta pengusulan calon hakim.
  • DPR RI menyatakan seluruh surat resmi tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan tata tertib yang berlaku.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menerima sejumlah Surat Presiden (Supres) dan surat dari lembaga negara lainnya.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Dasco merinci poin-poin surat masuk, termasuk permohonan persetujuan penjualan barang milik negara dan usulan nama-nama calon pejabat tinggi lembaga keuangan negara.

"Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa 1 unit eks Kapal Ki Hajar Dewantara, R-37 tanggal 10 Agustus hal Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Dasco.

Selain mengenai Bank Indonesia, Dasco juga menyebutkan adanya surat terkait pengisian jabatan strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"R-38 tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," lanjutnya.

Tak hanya dari pihak eksekutif, DPR juga menerima surat dari Komisi Yudisial (KY) terkait pengisian jabatan hakim serta surat dari DPD RI mengenai hasil pengawasan undang-undang.

"Selain surat-surat dari Presiden, Pimpinan DPR telah menerima surat dari Ketua Komisi Yudisial Nomor 376 tanggal 10 Agustus 2026 hal Pengusulan Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026. Serta surat dari DPD RI nomor PG tanggal 23 April 2026 dan nomor PG 0096956 tanggal 7 Mei 2026 serta PG 00941 tanggal 11 Mei 2026 hal penyampaian 3 Keputusan DPD RI terkait Hasil Pengawasan dan Penyelesaian Pengaduan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang," papar Dasco.

Dasco menegaskan, bahwa seluruh surat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh DPR RI sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.

baca juga

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang berlaku. Yang terhormat para anggota dewan dan hadirin yang kami muliakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:27 WIB

316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027

316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Saham Bank Berstatus HSC, OJK Ungkap Dampaknya bagi Nasabah dan Investor

Saham Bank Berstatus HSC, OJK Ungkap Dampaknya bagi Nasabah dan Investor

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:58 WIB

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Terkini

5 Smart TV 32 Inch Murah dengan Fitur Unggulan, Ada Dolby hingga AI

5 Smart TV 32 Inch Murah dengan Fitur Unggulan, Ada Dolby hingga AI

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Review Implora Luminous Brightening Serum, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Cerah Maksimal?

Review Implora Luminous Brightening Serum, Cuma Rp30 Ribuan Bikin Wajah Cerah Maksimal?

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:46 WIB

BLEACH Hadirkan Yuki Kaji sebagai Toshiro Hitsugaya dalam Complete Bankai

BLEACH Hadirkan Yuki Kaji sebagai Toshiro Hitsugaya dalam Complete Bankai

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Gempa M7,7 Guncang Flores: Wae Rebo, Kelimutu, dan Goa Rangko Ditutup Sementara

Gempa M7,7 Guncang Flores: Wae Rebo, Kelimutu, dan Goa Rangko Ditutup Sementara

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Brian Hickerson Gagal Hapus Catatan Kriminal Penganiayaan 3 Hari Sebelum Hayden Panettiere Meninggal

Brian Hickerson Gagal Hapus Catatan Kriminal Penganiayaan 3 Hari Sebelum Hayden Panettiere Meninggal

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim

Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:40 WIB

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Review Sabar Tanpa Tepi, Ikhlas Tanpa Tapi: Menata Hati di Tengah Ujian

Review Sabar Tanpa Tepi, Ikhlas Tanpa Tapi: Menata Hati di Tengah Ujian

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumbar, Getaran Kuat Terasa di Padang

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumbar, Getaran Kuat Terasa di Padang

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:34 WIB

×