Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi antara DPR dengan sejumlah kementerian terkait pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Transportasi Online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat finalisasi Perpres Transportasi Online di Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
  • Regulasi baru tersebut mengatur cakupan luas yang mencakup angkutan orang, barang, dan makanan dari kementerian terkait.
  • Pemerintah akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan organisasi ojol dan aplikator sebelum Perpres resmi ditandatangani.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi antara DPR dengan sejumlah kementerian terkait pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Transportasi Online.

Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), ini menandai tahap akhir finalisasi regulasi yang telah lama dinantikan para pelaku ojek online (ojol).

Dalam keterangannya usai rapat, Dasco menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR dalam menyerap aspirasi para pelaku transportasi online.

Sejumlah kementerian hadir dalam koordinasi tersebut, mulai dari Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Hukum.

"Pada hari ini DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan untuk kemudian menyerap aspirasi dari para pelaku transportasi online, pada hari ini sudah rapat yang kesekian kali. Dan pada hari ini dengan kementerian-kementerian terkait, di sini ada Kementerian Kominfo, ada Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Bantara, serta Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum," ujar Dasco.

Dasco mengungkapkan bahwa Perpres ini akan mengatur cakupan yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada angkutan penumpang, tetapi juga layanan pengantaran barang dan makanan. Selain itu, pembagian kewenangan regulator tarif juga telah disepakati.

Ilustrasi Ojol. [Ist]
Ilustrasi Ojol. [Ist]

"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan. Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Kominfo dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa setelah tahap finalisasi di tingkat DPR dan kementerian, langkah berikutnya adalah proses harmonisasi.

Pemerintah dipastikan akan melibatkan organisasi pengemudi ojol maupun pihak aplikator sebelum regulasi tersebut resmi ditandatangani.

baca juga

"Dan setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpresnya. Mungkin itu dari kami dari DPR RI," tambah Dasco.

Mengenai rincian besaran tarif, Dasco meminta masyarakat dan para mitra ojol untuk sedikit bersabar. Menurutnya, seluruh simulasi telah dilakukan dan tinggal menunggu penyelarasan akhir.

"Baik jadi nanti pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana tarif makanan orang dan barang itu tadi sudah dibicarakan, sudah disimulasikan tinggal diharmonisasikan. Tentu belum tepat kalau disampaikan sekarang, nanti masih akan ketemu satu kali dengan kementerian-kementerian, akan ketemu satu kali lagi dengan para organisasi ojek online dan aplikator. Oleh karena itu kami minta kepada semua pihak untuk bersabar, mari kita tunggu nanti Perpres-nya dan mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi DPR Periode 2024-2029

Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi DPR Periode 2024-2029

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:31 WIB

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:36 WIB

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:27 WIB

316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027

316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Saat Jaket Hijau Hormat Bendera: Keringat Ojol dan Isu Kesejahteraan

Saat Jaket Hijau Hormat Bendera: Keringat Ojol dan Isu Kesejahteraan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Pakai Baju Adat Aceh, Dasco Ajak Rakyat Rapatkan Barisan Hadapi Dinamika Menuju Indonesia Emas

Pakai Baju Adat Aceh, Dasco Ajak Rakyat Rapatkan Barisan Hadapi Dinamika Menuju Indonesia Emas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Terkini

Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan

Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:21 WIB

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB

HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:07 WIB

×