Dua Kapal Terbakar, Dudy: Kami Akan Cabut Izin Rute Jika Tak Patuh

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:31 WIB
Dua Kapal Terbakar, Dudy: Kami Akan Cabut Izin Rute Jika Tak Patuh
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Kemenhub ancam bekukan hingga cabut izin rute pelayaran.
  • Dua kapal terbakar dalam 10 hari, penyebab masih diselidiki KNKT.
  • Operator wajib memperbarui manifes demi melindungi hak penumpang.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperingatkan perusahaan pelayaran agar tidak mengabaikan aturan keselamatan. Pemerintah bahkan menyiapkan sanksi tegas mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin rute bagi operator yang terbukti melanggar ketentuan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan ancaman tersebut setelah dua kapal terbakar dalam rentang waktu hanya 10 hari. Insiden pertama terjadi pada KMP Mutiara Sentosa II pada 2 Agustus 2026, disusul KMP Putri Yasmin pada 12 Agustus 2026.

Meski terjadi dalam waktu berdekatan, Dudy mengatakan pemerintah belum dapat menyimpulkan kedua insiden memiliki pola penyebab yang sama. Kemenhub masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita nggak mau melihat ke arah sana dulu sebelum keluar hasil penyelidikan dari KNKT. Bahwa masing-masing kejadian tentu punya sebab yang berbeda ya. Jadi, tapi kita akan tanyakan, bahwa memang terbakar ya dua-duanya terbakar, tapi sebab musababnya kan kita harus tunggu dari KNKT," kata Dudy kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Namun, terlepas dari hasil investigasi, Kemenhub telah melakukan evaluasi terhadap kepatuhan operator pelayaran. Dudy menilai persoalan utama bukan ketiadaan aturan, melainkan masih adanya operator yang belum menjalankan ketentuan keselamatan secara optimal.

"Hari ini kita sudah evaluasi dan saya sudah mengingatkan kepada seluruh stakeholder bahwa aturan sebenarnya sudah ada semuanya. Hanya kepatuhan ini yang sering para operator itu mungkin tidak terlalu menjalankannya," tutur Dudy.

Karena itu, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan pelayaran yang terbukti melanggar. Sanksi tersebut dapat berupa pembekuan izin rute hingga pencabutan izin.

"Nah, saya sudah menyampaikan bahwa kita tidak akan segan-segan lagi, apabila pelanggaran masih terjadi maka ketentuan atau penerapan sanksi untuk pembekuan rute itu akan kami berlakukan," katanya.

Dudy bahkan menegaskan izin rute dapat dicabut apabila perusahaan terus tidak menjalankan ketentuan keselamatan dengan baik.

baca juga

"Kalau semua rute yang dia layani tetap tidak dijalani dengan baik dan benar, ya kami akan cabut izinnya," tegas Dudy.

Menurut Dudy, izin usaha perusahaan berada di bawah kewenangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, Kemenhub dapat memberikan rekomendasi pencabutan izin apabila operator terbukti tidak menjalankan ketentuan yang ditetapkan kementerian teknis.

"Kita bisa menyampaikan bahwa untuk perusahaan ini dalam operasionalnya tidak melaksanakan aturan-aturan sebagaimana yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan selaku kementerian teknisnya," kata Dudy.

Selain keselamatan pelayaran, Kemenhub juga menyoroti persoalan perbedaan manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin.

Dudy menegaskan perusahaan pelayaran wajib memperbarui data manifes apabila terjadi perubahan jumlah penumpang maupun kendaraan, termasuk setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.

"Saya sudah minta bahwa manifes itu harus update. Sampai SPB pun dikeluarkan, mereka harus melaporkan. Aturannya harus melaporkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur

Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Purbaya Mau Panggil Menhub Gegara Pengusaha Ngeluh Biaya Logistik Mahal

Purbaya Mau Panggil Menhub Gegara Pengusaha Ngeluh Biaya Logistik Mahal

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:59 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×