- Presiden Prabowo Subianto menargetkan operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027.
- Otoritas Jasa Keuangan menunjuk Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS untuk mengawasi perdagangan komoditas nasional.
- Langkah ini bertujuan menciptakan harga acuan ekspor mandiri dan pasar global yang transparan bagi Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menggaungkan Indonesia memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Pembentukan BMKS dilandasi keinginan pemerintah agar Indonesia memiliki harga acuan ekspor untuk komoditas-komoditas unggulan. Dengan begitu, diharapkan tercipta pasar yang transparan, likuid, dan dipercaya di kancah global.
BMKS juga diharapkan dapat mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan dapat diawasi.
Apa Itu Bursa Mineral dan Komoditas Strategis?

Secara umum, BMKS merupakan otoritas yang menyediakan layanan jual beli produk komoditas melalui instrumen perdagangan kontrak berjangka (futures) dan swap, sekaligus menyediakan mekanisme lindung nilai (hedging).
Selain itu, BMKS berperan dalam pembentukan harga komoditas yang diperdagangkan antara pembeli dan penjual.
Artinya, harga komoditas tidak semata-mata ditentukan secara sepihak oleh penjual maupun pembeli, melainkan terbentuk melalui mekanisme pasar yang transparan.
Negara yang Memiliki Bursa Mineral dan Komoditas
![PT Weda Bay Nickel (WBN), pada Kamis (12/2/2026) mengatakan akan mengajukan permohonan revisi kuota produksi nikel kepada pemerintah Indonesia, setelah jatahnya untuk 2026 dipangkas sebesar 71 persen. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/12/46461-nikel.jpg)
Sejumlah bursa komoditas dunia telah menjadi rujukan dalam pembentukan harga berbagai komoditas strategis. Di antaranya:
- London Metal Exchange (LME)
Komoditas utama: tembaga, nikel, timah, aluminium, dan seng. - Singapore Exchange (SGX)
Komoditas utama: bijih besi, karet, dan energi. - Bursa Malaysia Derivatives (BMD)
Komoditas utama: minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). - Dalian Commodity Exchange (DCE)
Komoditas utama: bijih besi, produk pertanian, dan petrokimia.
Komoditas Strategis yang Bisa Diatur BMKS

Pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Institution, Ronny P Sasmita, mengatakan terdapat sejumlah komoditas yang berpotensi masuk dalam pengaturan BMKS.
Menurut dia, setidaknya ada enam kelompok komoditas yang memiliki potensi, yakni:
- Nikel
- CPO
- Timah murni batangan
- Batu bara
- Tembaga dan emas
- Kopi dan karet alam
Dari sejumlah komoditas tersebut, Ronny menilai nikel menjadi salah satu komoditas yang paling berpotensi untuk dikuasai dalam hal pembentukan dan pengaturan harga.
Hal ini tidak terlepas dari kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor bahan mentah yang membuat posisi Indonesia dalam pasar nikel global semakin kuat.
Dengan pangsa pasar yang besar, Indonesia dinilai memiliki modal untuk ikut membangun referensi harga nikel di tingkat global.
Perjalanan Pembentukan BMKS
Perjalanan pembentukan BMKS masih cukup panjang. Setelah terjadi pengalihan kewenangan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan dibentuk divisi khusus yang mengawasi BMKS.
Divisi tersebut akan dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Presiden Prabowo juga telah menunjuk Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Selanjutnya, OJK akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang menjadi dasar pembentukan dan penyelenggaraan BMKS. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mengapa BMKS Penting bagi Indonesia?
Ronny mengakui pembentukan BMKS merupakan kebijakan berani dari Presiden Prabowo Subianto. Sebab, selama ini Indonesia cenderung mengikuti referensi harga komoditas yang terbentuk di luar negeri karena belum memiliki bursa komoditas strategis sendiri.
Padahal, Indonesia merupakan salah satu produsen komoditas terbesar di dunia. Karena itu, menurut Ronny, tidak ada salahnya Indonesia turut memiliki peran dalam menentukan mekanisme perdagangan dan pembentukan harga komoditas strategis.
"Indonesia telah terlalu lama menanggung ketimpangan nilai akibat menyerahkan pembentukan harga sumber daya alamnya kepada bursa berjangka luar negeri. Penguatan landasan hukum melalui revisi UU P2SK serta pengalihan wewenang pengawasan ke OJK merupakan langkah awal yang tepat dalam membangun pasar keuangan komoditas yang modern," ucapnya.
Namun, Ronny menuturkan keberhasilan BMKS tidak cukup hanya dengan pembentukan lembaga dan regulasi. Pemerintah juga membutuhkan ketepatan kebijakan serta kesiapan teknis dalam mengeksekusi arsitektur bursa.
"Jika Pemerintah Indonesia dan OJK mampu memadukan pendekatan kewajiban bertahap (phased mandatory approach), membangun pasar derivatif yang transparan, menyediakan jaringan kliring berskala global, dan menjaga independensi bursa dari intervensi komersial, maka BMKS selain menjadi simbol kedaulatan ekonomi nasional, juga bisa segera bertransformasi menjadi pusat penentu harga komoditas strategis dunia yang kredibel dan disegani," pungkasnya.