Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal bukan hanya menjadi persoalan penegakan hukum. Aktivitas tersebut juga berpotensi menggerus penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Foto ist.
baca 10 detik
  • Bea Cukai musnahkan BKC ilegal senilai Rp20,18 miliar.
  • Negara berpotensi rugi Rp11,81 miliar dari barang ilegal.
  • Penyelundupan rokok ilegal mencapai 1,2 miliar batang hingga Juli.

Suara.com - Peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal bukan hanya menjadi persoalan penegakan hukum. Aktivitas tersebut juga berpotensi menggerus penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh membayar cukai dan pajak.

Kondisi tersebut tercermin dari penindakan Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta yang menemukan barang kena cukai ilegal dengan nilai mencapai Rp20,18 miliar. Dari hasil penindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian sebesar Rp11,81 miliar.

Barang hasil penindakan kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. Pemusnahan dilakukan terhadap Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil penindakan sekaligus bagian dari fungsi community protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Operasi terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata Hendri dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas 12.979.847 batang hasil tembakau ilegal dan 28.263,7 gram tembakau ilegal. Selain itu, petugas juga memusnahkan 1.506 botol minuman mengandung etil alkohol dengan total volume mencapai 901,93 liter.

Hendri menegaskan Bea Cukai Jakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membendung peredaran BKC ilegal.

Menurut dia, pemberantasan barang ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlangsungan penerimaan negara dan iklim persaingan usaha.

“Langkah ini penting untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

baca juga

Pemusnahan tersebut dilakukan melalui sinergi Bea Cukai dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Barang hasil penindakan itu telah ditetapkan sebagai BMMN melalui 99 Keputusan BMMN dan memperoleh persetujuan untuk dilakukan pemusnahan.

Selain potensi kerugian negara sebesar Rp11,81 miliar, sebagian perkara juga telah diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium. Dari penyelesaian tersebut, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp1,09 miliar.

Masifnya penindakan di Jakarta menjadi gambaran lebih luas mengenai besarnya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggagalkan penyelundupan rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai sebanyak 1,2 miliar batang sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Jumlah tersebut meningkat hampir 100% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Terkini

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan

Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh

Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone

Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:09 WIB

KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas

KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung

Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!

Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 07:52 WIB

×