Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.501,585
LQ45 638,736
Srikehati 310,420
JII 390,270
USD/IDR 17.774

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:54 WIB
Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1
Kebijakan harga saham minimum Rp1 bisa dongkrak harga saham. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia berencana menurunkan batas harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1 demi meningkatkan likuiditas pasar.
  • Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyatakan peningkatan transaksi tidak terjadi merata pada seluruh saham di BEI.
  • Penurunan batas harga saham berpotensi memicu volatilitas tinggi serta aktivitas spekulatif yang menuntut kehati-hatian investor.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan batas harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1. Namun, analis memperingatkan harga saham-saham tidak langsung serentak mengalami kenaikan.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menilai meskipun akan ada peningkatan transaksi, tapi itu tidak terjadi secara merata pada seluruh saham.

Aktivitas perdagangan kemungkinan lebih terkonsentrasi pada saham-saham yang sebelumnya terdampak langsung oleh batas minimum harga Rp50.

"Meski demikian, peningkatan transaksi kemungkinan besar tidak akan terjadi secara merata pada seluruh saham BEI, melainkan lebih terkonsentrasi pada saham-saham yang sebelumnya terdampak langsung oleh batas minimum harga tersebut," ujarnya, saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2026).

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kebijakan harga saham minimum Rp1 bisa dongkrak harga saham. [Suara.com/Alfian Winanto]

Nafan memproyeksikan, peningkatan transaksi sebesar dua hingga tiga kali lipat dapat terjadi dalam skenario optimistis, terutama pada saham yang sebelumnya berada di Papan Pemantauan Khusus dan diperdagangkan melalui mekanisme call auction.

Namun, proyeksi tersebut tidak berarti total transaksi seluruh pasar saham BEI otomatis meningkat dua hingga tiga kali lipat.

"Untuk estimasi peningkatan transaksi, saya melihat proyeksi 2–3 kali lipat dapat menjadi skenario optimistis, khususnya pada saham-saham yang sebelumnya berada di Papan Pemantauan Khusus dan diperdagangkan melalui mekanisme call auction, kemudian memperoleh kesempatan untuk kembali diperdagangkan melalui continuous auction di pasar reguler," ucapnya.

Jangan Langsung Buru Saham

Nafan melanjutkan, perubahan kebijakan tersebut cenderung positif bagi pendalaman pasar, likuiditas, dan efisiensi jangkauan harga.

baca juga

Menurutnya, saham-saham berharga rendah yang selama ini terbentur batas minimum Rp50 akan memiliki ruang pergerakan harga yang lebih fleksibel.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan frekuensi transaksi, aktivitas nasabah, serta volume perdagangan. Namun, peningkatan likuiditas tidak otomatis membuat seluruh saham berharga rendah menjadi menarik untuk dikoleksi.

Investor tetap perlu mencermati kualitas fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.

"Namun, sisi negatifnya adalah potensi meningkatnya volatilitas dan aktivitas spekulatif pada saham-saham dengan harga sangat rendah," jelasnya.

Nafan memberikan gambaran mengenai risiko tersebut. Pada saham yang memiliki harga Rp5, perubahan harga sebesar Rp1 sudah setara dengan kenaikan atau penurunan sebesar 20 persen.

"Sebagai contoh, pada saham dengan harga Rp5, kenaikan atau penurunan Rp1 setara dengan perubahan sebesar 20 persen, sehingga pergerakan nominal yang kecil tetap dapat menghasilkan volatilitas persentase yang sangat tinggi," bebernya.

Karena itu, menurut Nafan, investor perlu lebih berhati-hati menghadapi saham-saham berharga sangat rendah setelah aturan baru diterapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:32 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.500, BUMI dan BBRI Diburu Investor

IHSG Bertahan di Level 6.500, BUMI dan BBRI Diburu Investor

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Harga Bisa Mentok Rp1, Investor Diminta Jangan Buru-buru Serok Saham

Harga Bisa Mentok Rp1, Investor Diminta Jangan Buru-buru Serok Saham

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Terkini

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:48 WIB

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:44 WIB

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×