Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gagal Bayar Obligasi Rp60,8 Miliar Hari Ini, Saham Adhi Karya Langsung Disuspend BEI

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Gagal Bayar Obligasi Rp60,8 Miliar Hari Ini, Saham Adhi Karya Langsung Disuspend BEI
Ilustrasi. ADHI berpotensi tunda pembayaran bunga obligasi Rp60,8 miliar. BEI suspend saham ADHI mulai 24 Agustus 2026. Foto ist.
baca 10 detik
  • ADHI berpotensi tunda pembayaran bunga obligasi Rp60,8 miliar.
  • BEI suspend saham ADHI mulai 24 Agustus 2026.
  • Tekanan likuiditas membuat ADHI harus mencari jalan keluar.

Suara.com - Saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) hari ini Senin (24/8/2026) langsung terkena suspend karena perusahaan berpotensi gagal bayar obligasi bunga yang jatuh tempo di hari yang sama.

Diketahui emiten konstruksi pelat merah tersebut berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,82 miliar yang jatuh tempo pada Senin, 24 Agustus 2026.

Tekanan keuangan yang membelit perseroan bahkan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan 24 Agustus 2026.

Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan karena ADHI tidak membayar kupon bunga obligasi yang telah jatuh tempo.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, kewajiban tersebut merupakan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B-C Ke-17 dengan nilai sekitar Rp60.824.400.000.

Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan saat ini menghadapi tekanan yang berdampak terhadap kinerja konsolidasi, likuiditas, hingga solvabilitas perseroan.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk (Perseroan) berpotensi melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut,” tulis Moeharmein dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (23/8/2026).

Menurut manajemen, tekanan keuangan tersebut membuat ketersediaan dana perseroan terbatas untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga sesuai tanggal jatuh tempo.

Kondisi ini menjadi perhatian investor karena kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur turut tertekan.

baca juga

ADHI Cari Jalan Keluar

Meski menghadapi tekanan likuiditas, manajemen ADHI menyatakan tetap menjalankan berbagai langkah penyehatan usaha dan keuangan.

Perseroan tengah menyusun program transformasi bisnis dengan mempertimbangkan keberlangsungan operasional sekaligus pemenuhan kewajiban perusahaan secara berkelanjutan.

ADHI sebelumnya juga telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, perseroan mengusulkan penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17, ke-18, dan ke-19.

Namun, agenda tersebut belum dapat menghasilkan keputusan lantaran rapat tidak mencapai kuorum persetujuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:39 WIB

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Terkini

Kecelakaan di Simpang Kembang Ijo Tuban: Nyawa Gadis 19 Tahun Melayang

Kecelakaan di Simpang Kembang Ijo Tuban: Nyawa Gadis 19 Tahun Melayang

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kalah 0-2 dari Vietnam, Thailand Belum Lempar Handuk Demi Juara Piala AFF 2026

Kalah 0-2 dari Vietnam, Thailand Belum Lempar Handuk Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Menuju Era Indonesia Emas 2045: Siapkah Kita Menjadi Generasi Penentu?

Menuju Era Indonesia Emas 2045: Siapkah Kita Menjadi Generasi Penentu?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Baku Tembak di Lampung Utara: 3 Polisi Terluka, Bandar Narkoba Tewas

Baku Tembak di Lampung Utara: 3 Polisi Terluka, Bandar Narkoba Tewas

Lampung | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Bukan Tanda Produktif, Ini Harga Mahal yang Dibayar Tubuh Saat Kurang Tidur

Bukan Tanda Produktif, Ini Harga Mahal yang Dibayar Tubuh Saat Kurang Tidur

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Targetkan Juara, Timnas Indonesia Turunkan Skuad Utama di FIFA ASEAN Cup

Targetkan Juara, Timnas Indonesia Turunkan Skuad Utama di FIFA ASEAN Cup

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Desa Sade Terbakar, Pemerintah Siapkan Bantuan Rehabilitasi di Luar KUR

Desa Sade Terbakar, Pemerintah Siapkan Bantuan Rehabilitasi di Luar KUR

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Aset BUMN Nganggur Mulai Dipoles Jadi Mesin Cuan

Aset BUMN Nganggur Mulai Dipoles Jadi Mesin Cuan

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Cara Bikin Tren Linimasa Google Maps yang Viral, Gratis Tanpa Instal Aplikasi

Cara Bikin Tren Linimasa Google Maps yang Viral, Gratis Tanpa Instal Aplikasi

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Malaysia Tercekik Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Udara di 21 Wilayah Tercemar Parah

Malaysia Tercekik Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Udara di 21 Wilayah Tercemar Parah

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:38 WIB

×