- FTA harus buka pasar sekaligus perkuat industri nasional.
- Industri baja punya efek pengganda besar bagi rantai pasok.
- Krakatau Steel dorong trade remedies dan penguatan ROO.
Suara.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau Krakatau Steel Group (KRAS), Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa implementasi Free Trade Agreement (FTA) tidak boleh hanya berorientasi pada keterbukaan perdagangan. Menurutnya, perjanjian perdagangan bebas harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Hal tersebut disampaikan Akbar saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) terhadap Kinerja Ekonomi dan Industrialisasi Indonesia” di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8). FGD tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam keynote speech-nya, Purbaya menekankan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan berbasis data dalam mengukur dampak FTA terhadap perekonomian Indonesia.
Pendekatan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi sektor-sektor industri yang berpotensi terdampak sekaligus merumuskan strategi penguatan industri nasional. Pemerintah juga mendorong penyusunan roadmap industrialisasi serta revitalisasi sektor manufaktur.
Sejalan dengan pemerintah, Akbar menilai keterbukaan pasar melalui FTA harus diiringi dengan penguatan industri dalam negeri.
“FTA harus membuka pasar sekaligus memperkuat daya saing industri nasional. Yang perlu kita lihat bukan hanya bagaimana perdagangan menjadi lebih terbuka, tetapi bagaimana keterbukaan tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan industri nasional,” ujar Akbar.
Akbar yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) serta Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) menilai industri baja memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional.
Pasalnya, industri baja memiliki efek pengganda yang besar terhadap rantai pasok dan berbagai sektor industri terkait. Ia menyebut setiap US$1 aktivitas di industri baja dapat mendorong sekitar US$2,5 aktivitas di rantai pasok dan hingga US$13 di industri terkait.
“Karena itu, implementasi FTA perlu memperhatikan dampaknya terhadap industri nasional, termasuk investasi, utilisasi industri, tenaga kerja, serta keberlanjutan rantai pasok,” katanya.
Menurut Akbar, FTA seharusnya tidak hanya menjadi instrumen untuk meningkatkan arus perdagangan. Perjanjian tersebut juga harus mampu membuka akses pasar bagi produk Indonesia sekaligus mendorong investasi, hilirisasi, transfer teknologi, dan peningkatan daya saing industri nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia mendorong penerapan trade remedies yang responsif serta penguatan Rules of Origin (ROO). Kedua instrumen tersebut dinilai penting agar keterbukaan perdagangan tidak justru menekan industri domestik.
“Pada akhirnya, kebijakan atau skema apa pun harus dilihat dari manfaat nyatanya bagi industri dan perekonomian nasional. FTA harus menjadi instrumen untuk membuka pasar, tetapi pada saat yang sama memperkuat fondasi industrialisasi Indonesia,” tegas Akbar.