SKK Migas Mau Dibubarkan?

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB
SKK Migas Mau Dibubarkan?
Logo SKK Migas. (skkmigas.go.id)
baca 10 detik
  • SKK Migas tak dibubarkan, fungsinya akan dialihkan ke badan usaha khusus.
  • UU Migas baru ditargetkan rampung dan berlaku sebelum akhir 2026.
  • Badan baru wajib punya fungsi pengusahaan hulu migas sesuai mandat MK.

Suara.com - Nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memasuki babak baru. Lembaga yang selama ini menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas tersebut bakal dialihkan fungsinya kepada badan usaha khusus yang disiapkan melalui Undang-Undang Migas baru.

Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan, fungsi SKK Migas nantinya akan dialihkan kepada badan usaha khusus yang dibentuk berdasarkan UU Migas yang baru.

“Enggak (dibubarkan), nanti kelanjutan, jadi akan ada pengalihan fungsi dari SKK Migas. Jadi tidak ada keterputusan di dalam prosesnya,” kata Eddy saat ditemui seusai menghadiri The 4th International & Indonesia CCS Forum 2026, Rabu (26/8/2026).

Rencana tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola sektor hulu migas setelah adanya sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Salah satu putusan penting MK pada 2012 adalah pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Lembaga tersebut dinilai tidak sejalan dengan amanat UUD 1945.

Setelah BP Migas dibubarkan, pemerintah kemudian membentuk SKK Migas untuk memastikan kegiatan operasional hulu migas tetap berjalan. Namun, keberadaan SKK Migas sejak awal bersifat sementara hingga terbentuknya badan hukum tetap melalui revisi UU Migas.

Kini, pemerintah dan DPR tengah menyiapkan desain baru tersebut melalui Rancangan UU Migas. Badan usaha khusus nantinya diharapkan menjadi lembaga dengan dasar hukum yang lebih permanen untuk menjalankan fungsi pengusahaan di sektor hulu migas.

Eddy mengatakan pembentukan badan usaha khusus tersebut harus tetap mengacu pada mandat Mahkamah Konstitusi. Karena itu, badan baru tersebut tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga memiliki fungsi pengusahaan di sektor hulu migas.

“Apapun namanya, badan usaha khusus itu harus memiliki usaha atau pengusahaan di bidang hulu migas, sesuai dengan apa yang sudah dijadikan mandat oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Eddy.

baca juga

Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan RUU Migas dapat diselesaikan dan diundangkan sebelum 2026 berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:41 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Bos Bugatti Imbau Pabrikan Eropa Tidak Meniru Tren Mobil China, Fokus Kualitas

Bos Bugatti Imbau Pabrikan Eropa Tidak Meniru Tren Mobil China, Fokus Kualitas

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Pekerja Proyek Bentrok dengan Satpol PP di Kebayoran Baru, Ini Pemicunya

Pekerja Proyek Bentrok dengan Satpol PP di Kebayoran Baru, Ini Pemicunya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Danau Semayang Mengering, Warga Berburu Emas

Danau Semayang Mengering, Warga Berburu Emas

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Misteri Umur 60: Usia Menjadi Pengingat tentang Kematian dan Kehidupan

Misteri Umur 60: Usia Menjadi Pengingat tentang Kematian dan Kehidupan

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Nonton Konser Sekalian Investasi, ATM Emas Hadir di Snada Indonesia 2026

Nonton Konser Sekalian Investasi, ATM Emas Hadir di Snada Indonesia 2026

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Pasar Shopping Metro Mau Dibongkar, Nunik Pasang Badan Minta Nasib UMKM Diselamatkan

Pasar Shopping Metro Mau Dibongkar, Nunik Pasang Badan Minta Nasib UMKM Diselamatkan

Lampung | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:51 WIB

Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah

Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:24 WIB

×