- Polisi menangkap aktor Revaldo di Tangerang Selatan.
- Revaldo membeli setengah gram sabu seharga Rp650 ribu.
- Polisi telah mengantongi identitas pengedar yang memasok sabu dan sedang memburunya.
Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas orang yang memasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Pengedar tersebut kini diburu setelah Revaldo ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi memastikan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pihak yang menyuplai narkotika kepada Revaldo.
"Sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke Saudara RF," kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Nasriadi, Revaldo memesan sabu kepada pengedar tersebut menggunakan telepon seluler. Pemesanan dilakukan sendiri oleh Revaldo sebelum narkotika dikirimkan kepadanya.
"RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini," jelasnya.
Dalam transaksi tersebut, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu. Pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang langsung kepada pengedar.
“Pengedar narkoba ini telah kita identifikasi, saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian penangkapan terhadap penyuplai narkoba ini," ungkap Nasriadi.
![Aktor Revaldo Fifaldi memberi pernyataan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/13/69387-revaldo-fifaldi-surya-permana.jpg)
Berawal dari Informasi Masyarakat
Revaldo ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh aktor tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap Revaldo di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Dari tangan Revaldo, penyidik menyita dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu serta alat hisap. Polisi juga menemukan obat psikotropika jenis Xanax dan Alprazolam.
Hasil tes urine Revaldo juga dinyatakan positif mengandung psikotropika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.
Penangkapan kali ini bukan yang pertama bagi Revaldo. Pada 2006, ia pernah ditangkap karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara.
Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap dalam kasus narkoba setelah polisi menemukan 62 gram sabu. Pada 2023, ia kembali berurusan dengan Polda Metro Jaya dalam kasus serupa.
Saat itu, Revaldo mengaku mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berupaya berhenti. Ia juga mengaku sebagai pecandu dan memiliki persoalan kesehatan mental.
Kini, selain memproses Revaldo, polisi memburu pemasok sabu yang telah berhasil mereka identifikasi.