- Dapur SPPG tak lagi mendapat pembayaran operasional Sabtu-Minggu.
- Anggaran MBG 2027 dipangkas Rp27,8 triliun menjadi Rp240,2 triliun.
- Target penerima MBG turun 10,8 juta orang menjadi 72,1 juta.
Suara.com - Pemerintah tak lagi membayar operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada hari Sabtu dan Minggu dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari perubahan aturan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengelolaan dapur MBG.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan sebelumnya dapur SPPG tetap mendapatkan pembayaran meski hari libur. Namun, aturan tersebut kini diubah dan pembayaran pada hari Sabtu dan Minggu tidak lagi diberikan.
"Dulu kan hari Minggu, hari Sabtu dibayar juga. Tidak lagi. Sudah tidak lagi, tapi peraturannya masih ini kita rapihkan," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Zulhas mengatakan perubahan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Badan (Perbadan) BGN. Penyesuaian aturan diperlukan agar ketentuan pembayaran operasional dapur sesuai dengan kebijakan baru.
"Ya. Ini kan dirubah sudah. Jadi Perbadan-nya menyesuaikan. Harus diselesaikan. Yang yang existing yang sekarang ini dapur. Dulu kan hari Minggu, hari Sabtu dibayar juga. Tidak lagi. Sudah tidak lagi, tapi peraturannya masih ini kita rapihkan," ujarnya.
Diketahui, pemerintah telah memangkas anggaran program MBG pada 2027. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mengalokasikan Rp240,2 triliun untuk program MBG.
Anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi MBG pada 2026 yang mencapai Rp268 triliun. Dengan demikian, terdapat pengurangan anggaran sekitar Rp27,8 triliun atau 10,4 persen.
Selain anggaran, target penerima manfaat MBG pada 2027 juga turun menjadi 72,1 juta orang dari 82,9 juta orang pada 2026. Jumlah penerima berkurang sekitar 10,8 juta orang atau 13 persen.
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah menyatakan program MBG pada 2027 tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, mulai dari balita hingga usia sekolah, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
"Pada Tahun 2027, program MBG direncanakan sebesar Rp240.201,5 miliar untuk 72,1 juta penerima manfaat," demikian keterangan dalam dokumen tersebut.
Sementara itu, BGN tengah melakukan penataan terhadap dapur SPPG yang sudah beroperasi. Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya ingin membenahi tata kelola puluhan ribu dapur sebelum kembali membuka dapur baru.
"Jadi kami mohon kepada barangkali ini kan ada siaran mitra ya. Kalau ada yang, 'Kok saya sudah jadi. Sudah 100%, Pak. Barangkali di 3T juga'. Itu kami sebentar deh, kami bereskan dulu dari sisi tata kelolanya, keuangannya beres, urusan dengan Kemenkes beres, aturan DIPA-RKA/KL-nya beres, dengan BKKBN beres, Pak," kata Sudaryono.
Menurut Sudaryono, pembukaan atau aktivasi dapur baru akan dilakukan setelah aturan dan tata kelola diselesaikan. Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi salah satu prioritas dalam pembukaan dapur berikutnya.