- THR didorong sebagai pelengkap strategi pengendalian tembakau.
- Produk nikotin tanpa asap dinilai berisiko lebih rendah dari rokok.
- Indonesia berpeluang memimpin transformasi pengendalian tembakau ASEAN.
Pasalnya, jika alternatif legal semakin terbatas, konsumen berpotensi tetap bertahan pada rokok konvensional atau berpindah ke produk ilegal.
"Pelarangan terhadap produk alternatif yang memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok berisiko membuat rokok tetap menjadi produk nikotin legal yang dominan atau mendorong permintaan beralih ke pasar ilegal," jelas mereka.
Mantan Direktur WHO Tikki Pangestu juga menilai pendekatan THR layak dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pengendalian tembakau.
Menurut Tikki, pemerintah selama ini telah menggunakan berbagai instrumen, mulai dari peringatan kesehatan, kawasan tanpa rokok hingga layanan berhenti merokok.
Namun, terdapat kelompok perokok dewasa yang belum berhasil berhenti melalui pendekatan tersebut.
Di kelompok inilah produk alternatif dengan profil risiko lebih rendah dinilai dapat menjadi salah satu opsi.
"Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengendalikan permintaan dan pasokan, seperti peringatan kesehatan serta program berhenti merokok, salah satu pendekatan yang masih belum dimanfaatkan secara optimal adalah Tobacco Harm Reduction," kata Tikki.
Ia mencontohkan pengalaman sejumlah negara.
Di Inggris, penggunaan rokok elektronik diperkirakan berkaitan dengan sekitar 20 ribu-30 ribu perokok dewasa yang berhasil berhenti merokok setiap tahun.
Sementara di Jepang, penjualan rokok konvensional disebut turun hingga 52% setelah produk tembakau yang dipanaskan diperkenalkan.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan munculnya pandangan bahwa kebijakan pengendalian tembakau tidak harus berhenti pada strategi larangan dan pembatasan, tetapi juga dapat mempertimbangkan pergeseran konsumsi dari produk berisiko lebih tinggi menuju alternatif dengan risiko lebih rendah.
Pendekatan tersebut dinilai memiliki relevansi khusus bagi Indonesia.
Tikki menilai Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu pemimpin transformasi kebijakan pengendalian tembakau di kawasan ASEAN.
Posisi tersebut didukung oleh besarnya jumlah perokok dewasa Indonesia serta berkembangnya ekosistem riset di dalam negeri.
Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia juga telah melakukan penelitian mengenai produk tembakau alternatif. Salah satu temuan yang dikemukakan adalah produk seperti rokok elektronik menghasilkan emisi zat berbahaya dan berpotensi berbahaya dalam jumlah lebih rendah dibandingkan rokok yang melalui proses pembakaran.
Namun, penerapan THR tetap membutuhkan regulasi yang ketat, berbasis bukti ilmiah dan membedakan antara perokok dewasa dengan kelompok yang belum menggunakan produk nikotin.
Hal tersebut penting agar strategi pengurangan risiko tidak justru menciptakan konsumen baru di kalangan non-perokok, terutama anak dan remaja.
Peluang Indonesia semakin besar mengingat ASEAN merupakan salah satu kawasan dengan konsumsi tembakau terbesar di dunia. Sekitar 25% pengguna tembakau global disebut berada di kawasan ASEAN.
"Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan THR yang proporsional dan berbasis bukti," ujar Tikki.
Menurutnya, jika strategi tersebut dapat menjadi bagian dari agenda Visi Indonesia 2045, kebijakan pengendalian tembakau tidak hanya berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam merumuskan kebijakan tembakau di tingkat regional.