- Dewan Ekonomi Nasional mengungkapkan sekitar 45 persen penyaluran anggaran bansos pemerintah diduga tidak tepat sasaran.
- Kemensos menemukan jutaan warga menerima bansos bertahun-tahun, sementara warga rentan lain tidak masuk data.
- Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk memperbaiki ketepatan sasaran penerima bansos.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menemukan sekitar 45 persen penyaluran bantuan sosial atau bansos diduga tidak tepat sasaran. Padahal, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial hingga lebih dari Rp500 triliun.
Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andi Kurniawan mengatakan ketidaktepatan sasaran menjadi salah satu persoalan yang membuat anggaran besar untuk perlindungan sosial belum menghasilkan dampak maksimal dalam pengentasan kemiskinan.
Dari total anggaran perlindungan sosial yang hampir mencapai Rp504 triliun tersebut, sekitar Rp78 triliun di antaranya dialokasikan untuk program perlindungan sosial di lingkungan Kemensos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako.
"Hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional ditengarai 45 persen miss-target. Yang sisanya 55 persen sesuai desil," uja Andi dalam diskusi publik bertajuk Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
![Ilustrasi Bansos [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/05/87108-ilustrasi-bansos.jpg)
Andi mempertanyakan efektivitas anggaran perlindungan sosial yang selama ini terus digelontorkan pemerintah apabila masih terdapat persoalan besar dalam menentukan penerima bantuan.
Menurut dia, ketidaktepatan sasaran membuat berbagai program pemerintah tidak mampu bekerja secara maksimal untuk menekan angka kemiskinan.
"Indonesia tidak pernah sangat signifikan mengentaskan kemiskinan, turunnya hanya segitu-segitu saja. Kenapa? Bisa saja, padahal anggarannya besar untuk pengentasan kemiskinan perlindungan sosial. Pertanyaannya kenapa? Karena semua programnya tidak mencapai potensi maksimalnya. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktepatan sasaran," bebernya.
Kemensos pun menemukan persoalan lain dalam penyaluran bansos, yakni penerima yang memperoleh bantuan dalam jangka waktu sangat panjang.
Setelah melakukan penelaahan terhadap data penerima, terdapat sekitar 4,5 juta orang yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun. Bahkan, sebanyak 36.460 orang tercatat menerima bantuan selama lebih dari 18 tahun.
Di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga kelompok terlantar, tetapi justru tidak tercatat dalam sistem dan tidak menerima bantuan.
"Di luar DTKS, ada yang mereka membutuhkan seperti lansia, disabilitas, terlantar, gara-gara tidak masuk data mereka tidak terima bansos," ucap Andi.
Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan masih tingginya exclusion error atau kesalahan ketika masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terlewat dari sistem.
Untuk memperbaiki efektivitas anggaran perlindungan sosial, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penentuan sasaran.
Melalui sistem tersebut, pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam sejumlah desil. Penerima bantuan kemudian diprioritaskan kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Andi mengungkapkan, sebelum menggunakan DTSEN, penerima PKH dan bantuan Sembako masih tersebar di seluruh kelompok desil. Bahkan, terdapat 64.000 penerima bantuan yang berada di Desil 10.
"Dulu, kuartal I Tahun 2025 kita masih pakai DTKS. Penerima PKH dan penerima sembako itu tersebar di keseluruhan desil. Desil 1 ada 2 juta, bahkan Desil 10 ada 64.000 orang yang menerima bansos," pungkasnya.