- CORE Indonesia mendesak pemerintah menunda penggunaan DTSEN sebagai acuan bansos pada Kamis, 10 September 2026.
- Tingginya tingkat kesalahan data menyebabkan warga berhak tidak menerima bantuan serta salah sasaran.
- CORE Indonesia menyarankan BPS membuka metodologi penentuan desil dan memperbaiki validasi data secara transparan.
Suara.com - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mendesak pemerintah untuk menunda penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam pencabutan maupun penyaluran bantuan sosial (bansos).
Tim Kajian Strategis CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa perbaikan data perlu dilakukan sebelum DTSEN dijadikan acuan tunggal karena potensi error yang dihasilkan masih cukup tinggi.
"Kalau dalam jangka pendek, kami kira wacana untuk kemudian mencabut ya, bantuan berbasis desil itu perlu ditunda, gitu sampai dengan kemudian datanya itu sudah diperbaiki ataupun lebih clear," ujar Yusuf Rendy dalam diskusi di kantor CORE Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Yusuf membeberkan kalau berdasarkan olahan data Susenas, angka exclusion error—yakni warga yang berhak namun tidak menerima bantuan—masih mendominasi program-program utama pemerintah.
Sementara itu, tingkat inclusion error atau warga yang tak perlu menerima bantuan Pemerintah, di seluruh program berada pada kisaran 36 hingga 46 persen.
"Hampir sekitar 70% ya, exclusion error itu terjadi pada tiga dari empat program utama bantuan pemerintah. Misalnya program PKH atau Program Keluarga Harapan yang dia itu berafiliasi dengan bantuan sosial, bansos, kemudian juga ada BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai, lalu juga PIP ya, Program Indonesia Pintar," paparnya.
![Tim Kajian Strategis CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet dalam diskusi yang digelar di Kantor CORE Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/10/85680-tim-kajian-strategis-core-indonesia-yusuf-rendy-manilet.jpg)
Sementara itu Tim Kajian Strategis CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli menyoroti masalah integrasi data BPS yang dijadikan dasar pembentukan DTSEN sejak Februari 2025 lalu.
Menurut Dipo, penggabungan data tersebut bermasalah karena minimnya proses validasi awal.
"Kalau kita melihat, masalah utamanya sebenarnya bukan di metodologi penggabungan data. Masalahnya itu adalah ketika ini sudah digabungkan, seharusnya ada validasi dan verifikasi. Dan itu yang tidak dilakukan oleh BPS," tegas Dipo.
Dipo menambahkan bahwa langkah pemutakhiran data oleh BPS terkesan lambat dan baru berjalan responsif setelah polemik data meluas di masyarakat.
"Nah, si validasi dan verifikasi itu baru dilakukan di tahun ini ketika viral, itu masalahnya. Ya kan? Jadi, BPS itu dia bikin aplikasi bisa update sendiri, pemutakhiran sendiri, itu baru bisa di tahun ini. Sebenarnya tahun lalu bisa juga, tapi kenapa baru sekarang, gitu loh," tambah Dipo.
Atas kondisi tersebut, CORE Indonesia juga menyarankan agar BPS membuka metodologi penentuan desil kepada publik secara transparan, serta mendorong pemerintah agar lebih proaktif dalam melakukan perbaikan data tanpa harus menunggu aduan dari warga.