- Kementerian ESDM menerbitkan RKAB 2026 untuk tiga anak usaha Bayan Resources di Jakarta pada Senin, 21 September 2026.
- Penerbitan izin tersebut memberikan tambahan kuota produksi batubara sekitar 15 juta hingga 20 juta ton bagi ketiga anak perusahaan.
- Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama berencana mengakuisisi 30 persen saham PT Bayan Resources Tbk sebesar 10.000.000.500 lembar.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah diterbitkan.
"Sudah, sudah (terbit)," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Tri mengungkapkan, total kuota tambahan produksi untuk ketiga anak usaha tersebut berkisar antara 15 juta hingga 20 juta ton.
"Total untuk tiga itu kayaknya (sekitar) 15 sampai 20 juta," ujarnya.

Penerbitan izin ini menyusul pengumuman kondisi kahar (force majeure) sebelumnya oleh Bayan, lantaran tiga anak usahanya PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima belum mengantongi persetujuan RKAB.
Dinamika perizinan ini bersamaan dengan masuknya pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ke jajaran pemegang saham BYAN.
Melalui PT Jhonlin Baratama, Haji Isam meneken perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low untuk mengambil alih 10.000.000.500 saham atau sekitar 30 persen dari total saham beredar.
Transaksi pengambilalihan saham tersebut saat ini masih tunduk pada sejumlah kondisi pendahuluan sebelum berlaku efektif.