- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap penipuan mutu beras yang merugikan negara Rp89 triliun di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
- Pelaku memanipulasi label beras biasa menjadi beras fortifikasi dengan harga jual yang jauh lebih mahal.
- Impor beras ilegal dan penyelundupan diwaspadai karena membawa ancaman hama serta merugikan ratusan juta petani nasional.
Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar maraknya praktik kecurangan dan penipuan mutu beras premium atau beras fortifikasi yang membuat kerugian hingga Rp 89 triliun.
Mentan Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) membeberkan kalau temuan ini berasal dari uji laboratorium, yang label beras biasa dimanipulasi menjadi beras fortifikasi.
"Ini labelnya premium tetapi beras biasa, kerugiannya adalah Rp 89 triliun, kurang lebih Rp 90 triliun. Minggu lalu, fortifikasi labelnya tetapi berasnya biasa. Harganya Rp 13.000 dijual Rp 56.000, harganya Rp 13.000 dijual Rp 40.000," ungkap Amran dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ia menegaskan bahwa kecurangan ini kian parah karena terindikasi dilakukan oleh pelaku berulang atau residivis, di tengah maraknya aksi penyelundupan beras dari luar negeri.
Bahkan Amran mengklaim kalau selama dua tahun terakhir, beras justru bukan komoditas yang menyumbang inflasi di Indonesia.
"Ini salah satu yang mengangkat harga beras, padahal dua tahun terakhir beras bukan lagi penyumbang inflasi. Nah ini kerugiannya 89 triliun, dan ada yang pelakunya sudah dua kali, berarti residivis, berulang, dan tidak jera," beber Amran.
![Ilustrasi beras fortifikasi [Magnific]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/16/14188-ilustrasi-beras-fortifikasi-magnific.jpg)
Selain penipuan harga dan mutu, Amran mengingatkan agar masyarakat dan aparat tidak menganggap remeh aksi penyelundupan atau impor beras ilegal yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya, dampak impor ilegal tidak boleh hanya dilihat dari kecilnya jumlah atau tonase barang, melainkan ancaman penyakit hama biosekuriti yang dibawanya.
Ia mencontohkan kasus kecolongan impor daging ilegal saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda Indonesia pada kurun 2022–2023 yang berdampak fatal bagi peternak nasional.
"Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Indonesia pernah kecolongan, itu 2022-2023. Itu masuk daging hanya satu kontainer ilegal waktu itu, tetapi dampaknya merugikan petani Rp 40 triliun. 2 juta sapi yang kena penyakit kuku dan mulut (Foot and Mouth Disease) ini masuk ke Indonesia, padahal satu kontainer," papar dia.
"2 juta lebih ekor sapi mati seketika. Populasinya langsung turun 2 juta lebih. Jadi jangan lihat jumlah kecilnya, tapi penyakitnya," ucapnya lagi.
Amran menegaskan bahwa meski Indonesia telah mencapai swasembada pangan, aksi penyelundupan beras ilegal yang kini sudah merambah hingga wilayah Jakarta harus terus diwaspadai karena mempertaruhkan nasib ratusan juta jiwa.
"Nah ini merugikan petani kita, 115 juta petani yang dirugikan kalau ada impor seperti ini. Penyakitnya kita waspadai, kemudian merugikan petani juga dari segi jumlah beras. Kita sudah swasembada tapi masih ada penyelundupan," tegasnya.