Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Selasa, 22 September 2026 | 14:24 WIB
Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?
Ilustrasi uang rupiah pecahan Rp100.000. Sumber: (Pexels/Ahsanjaya)
baca 10 detik
  • Bank Indonesia memastikan uang Rupiah bertanda tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah digunakan.
  • Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Mata Uang.
  • Pergantian pejabat Menteri Keuangan atau Gubernur BI tidak memengaruhi keabsahan uang Rupiah yang diedarkan.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) memastikan uang Rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan tetap bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan ketentuan mengenai tanda tangan pada uang Rupiah mengacu pada Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia," ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Dalam ketentuan tersebut, pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, sedangkan Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia.

Uang rupiah di dalam dompet sebagai penopang transaksi harian dan daya beli masyarakat. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)
Uang rupiah (Foto: Pexels/Ahsanjaya)

Karena itu, tanda tangan yang tercantum pada uang Rupiah merupakan tanda tangan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi uang Rupiah dilakukan.

Bank Indonesia juga menegaskan uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan.

"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan Uang Rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Ramdan.

BI menyatakan pergantian pejabat Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan.

"Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan," katanya.

baca juga

Selanjutnya, uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menggunakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat pada saat itu, sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang Rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan BI

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan BI

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 13:05 WIB

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:35 WIB

Terkini

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:22 WIB

Kenalan dengan Saham Apple (AAPL), Salah Satu Saham Teknologi Populer Dunia

Kenalan dengan Saham Apple (AAPL), Salah Satu Saham Teknologi Populer Dunia

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:20 WIB

Review Film Whoever Steals This Book: Keajaiban Fantasi Dunia Literatur

Review Film Whoever Steals This Book: Keajaiban Fantasi Dunia Literatur

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:20 WIB

Beli Sepatu Lari Asics Apakah Harus Upsize? Ini Triknya agar Tidak Salah Ukuran

Beli Sepatu Lari Asics Apakah Harus Upsize? Ini Triknya agar Tidak Salah Ukuran

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:12 WIB

Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini Penyebab dan Cara untuk Menghilangkannya

Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini Penyebab dan Cara untuk Menghilangkannya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 14:10 WIB

Ryaas Rasyid Kritik Tajam Pemerintahan Prabowo: Masalah Bertumpuk karena Pemimpin Tak Paham Akar!

Ryaas Rasyid Kritik Tajam Pemerintahan Prabowo: Masalah Bertumpuk karena Pemimpin Tak Paham Akar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:08 WIB

Arti Mimpi Gigi Berlubang Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Masalah Besar Datang?

Arti Mimpi Gigi Berlubang Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Masalah Besar Datang?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:04 WIB

Disebut Cuma Pendatang Oleh Dirtek Java United, Persija Pasang Badan untuk Shin Tae-yong

Disebut Cuma Pendatang Oleh Dirtek Java United, Persija Pasang Badan untuk Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 14:03 WIB

Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus

Satu Berita Berujung Hilang! Gambaran Ketakutan Wartawan Yaman, Houthi Dikaitkan dengan 167 Kasus

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:02 WIB

Arti Weton Satria Wibawa dan Daftar Wetonnya yang Selalu Dihormati

Arti Weton Satria Wibawa dan Daftar Wetonnya yang Selalu Dihormati

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:02 WIB

×