- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan persetujuan RKAB tiga anak usaha Bayan Resources tidak terkait peralihan saham.
- Kementerian ESDM menerbitkan RKAB setelah perusahaan mengajukannya sejak awal dan menetapkan kondisi force majeure.
- Tiga anak usaha Bayan Resources mendapatkan tambahan kuota produksi batubara sekitar 15 hingga 20 juta ton.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak berkaitan dengan peralihan kepemilikan saham.
Sebelumnya, pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dilaporkan telah membeli saham dari ketiga anak usaha Bayan tersebut, yang kemudian disusul oleh penerbitan RKAB oleh Kementerian ESDM.
"Enggak ada, itu-kan berproses saja. Persoalan transaksi itu kan B2B, urusan RKAB kan urusan proses," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di ICE BSD, Tangerang, Banten pada Selasa (22/9/2026).
Adapun, tiga anak usaha Bayan tersebut PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima.

Bahlil pun menegaskan bahwa penerbitan RKAB setelah terjadinya peralihan saham semata-mata merupakan persoalan waktu karena pengajuannya telah dilakukan sejak awal dan terus berproses.
"Ya kan sudah diajukan dari awal, terus berproses," kata Bahlil.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengkonfirmasi telah menerbitkan RKAB ketiga anak perusahaan Bayan.
RKAB tersebut akhirnya terbit setelah Bayan menetapkan keadaan kahar atau force majeure.
"Sudah, sudah (terbit)," kata Tri di Jakarta pada Senin (21/9/2026).
Adapun total kuota tambahan produksi untuk ketiga anak usaha tersebut berkisar antara 15 juta hingga 20 juta ton.
"Total untuk tiga itu kayaknya (sekitar) 15 sampai 20 juta," katanya.