- Kementerian ESDM membentuk tim lintas kementerian di Jakarta pada Senin, 21 September 2026, untuk menyusun DIM RUU Migas.
- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Surat Presiden terkait RUU Migas yang menjadi inisiatif DPR.
- Pembahasan regulasi berfokus memperkuat sektor hulu migas, meningkatkan lifting, serta membentuk Badan Usaha Khusus Migas.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Migas telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ESDM ditunjuk sebagai koordinator dan telah mengeluarkan surat untuk pembentukan tim lintas kementerian tersebut.
"Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya. Karena undang-undang itu adalah inisiatif dari DPR, tugas eksekutif adalah membuat DIM-nya," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bahlil belum membeberkan substansi materi yang akan dimuat dalam DIM karena tim baru saja dibentuk.

"DIM-nya, timnya aja baru dibentuk, jangan dulu tanya isinya lah, ya. Nanti kalau sudah waktunya, kami akan menyampaikan tentang isinya," katanya.
Namun, ia menjelaskan bahwa pembahasan regulasi ini akan berfokus pada penguatan sektor hulu migas, termasuk peningkatan lifting, kepastian berusaha, serta pemangkasan birokrasi perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyinggung rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang dirancang untuk mempermudah perizinan hulu migas.
Lembaga ini nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara koordinasi teknis dijalankan oleh menteri teknis yang ditunjuk.
"BUK ini sebagai instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha serta tidaknya berbelit-belit bagi pengurus perusahaan di hulu migas K3S dalam mendapatkan izin, dan lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden," pungkasnya.