Retribusi TKA Didorong Tak Sekadar Jadi Pendapatan, Tapi Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Rully Fauzi

Kamis, 24 September 2026 | 05:50 WIB
Retribusi TKA Didorong Tak Sekadar Jadi Pendapatan, Tapi Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Kemendagri Dorong Optimalisasi Retribusi TKA untuk Perkuat Tenaga Kerja Lokal. [dok. pribadi]
baca 10 detik
  • Kemendagri dorong optimalisasi retribusi TKA untuk pendapatan daerah.
  • Penerimaan diarahkan untuk pelatihan, upskilling, dan sertifikasi tenaga kerja lokal.
  • Integrasi data pusat-daerah diperkuat untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan retribusi.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Penerimaan tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengawasan penggunaan TKA dan pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal.

Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kemendagri, Teguh Narutomo, mengatakan optimalisasi retribusi perlu diikuti dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

"Jangan sampai retribusi berhenti sebagai angka dalam penerimaan daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana penerimaan tersebut kembali menjadi program yang meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal," ujar Teguh.

Menurut Teguh, penerimaan Retribusi Penggunaan TKA perlu diarahkan melalui mekanisme earmarking untuk mendukung pengembangan keahlian tenaga kerja lokal, pembinaan ketenagakerjaan, serta pengawasan ketenagakerjaan.

Program yang dapat didukung antara lain pelatihan berbasis kompetensi, upskilling, dan sertifikasi profesi.

Di sisi lain, Kemendagri melalui Direktorat Pendapatan Daerah berperan dalam membina dan mengawasi pemerintah daerah, terutama dalam aspek regulasi, pemungutan, serta tata kelola keuangan atas penerimaan Retribusi Penggunaan TKA.

Pembinaan dilakukan antara lain melalui evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pengawasan pengalokasian penerimaan dalam APBD, serta monitoring dan evaluasi kinerja pendapatan daerah.

Teguh menilai penguatan tata kelola juga perlu didukung integrasi data dan sistem antara pemerintah pusat dan daerah.

Langkah tersebut penting untuk memastikan informasi mengenai TKA, perizinan, dan kewajiban retribusi dapat dikelola secara lebih akurat.

"Integrasi sistem menjadi salah satu kunci untuk memastikan tidak ada data TKA dan potensi retribusi yang terlewat. Kita perlu membangun keterhubungan data antara pusat dan daerah sehingga proses pengawasan dan pemungutan dapat berjalan lebih cepat dan akurat," katanya.

Menurut dia, pengawasan TKA di daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain ketidaksinkronan data pusat dan daerah, kepatuhan pemberi kerja, koordinasi lintas instansi, serta mobilitas TKA yang berpindah antarwilayah.

Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat koordinasi, integrasi sistem, serta pemeriksaan silang data.

Pengawasan juga dapat dilakukan melalui inspeksi lapangan untuk memastikan kesesuaian dokumen TKA dengan kondisi aktual serta pemenuhan kewajiban retribusi.

"Pengawasan penggunaan TKA bukan semata-mata soal pembatasan. Yang lebih penting adalah memastikan penggunaannya sesuai ketentuan, kewajiban retribusinya terpenuhi, dan penerimaan yang diperoleh dapat kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas serta daya saing tenaga kerja lokal," tandas Teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Link Simulasi TKA Online untuk Persiapan Ujian Siswa SMA

5 Link Simulasi TKA Online untuk Persiapan Ujian Siswa SMA

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:15 WIB

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

Bolehkah Pelajar Tidak Ikut TKA? Ini Penjelasan Resmi BKPDM Kemendikdasmen

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Jangan Tunggu Nanti, Ini Trik Jitu Mengatur Waktu Belajar US, TKA, dan UTBK Sejak Dini

Jangan Tunggu Nanti, Ini Trik Jitu Mengatur Waktu Belajar US, TKA, dan UTBK Sejak Dini

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:36 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Rapor Merah TKA 2026: Nilai Rerata Matematika Anak SMP Hanya 40,35!

Rapor Merah TKA 2026: Nilai Rerata Matematika Anak SMP Hanya 40,35!

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:35 WIB

Hasil TKA 2026 Sudah Diumumkan Hari Ini, Apakah Siswa Bisa Cek Nilai Sendiri?

Hasil TKA 2026 Sudah Diumumkan Hari Ini, Apakah Siswa Bisa Cek Nilai Sendiri?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya

Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB

Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya

Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:51 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×