- Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan jumlah pengguna QRIS telah mencapai 67 juta orang pada Jumat, 25 September 2026.
- Peningkatan penggunaan QRIS di berbagai daerah mendorong perubahan preferensi masyarakat sehingga transaksi tunai secara perlahan mulai terbatas.
- Masyarakat memanfaatkan teknologi QRIS untuk berbagai aktivitas harian seperti membagikan uang Lebaran dan bertransaksi di pasar.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memastikan jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ini telah mencapai 67 juta pengguna. Jumlah tersebut setara dengan sekitar seperempat dari total penduduk Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan, peningkatan penggunaan QRIS turut mendorong perubahan preferensi masyarakat dalam melakukan transaksi.
Pembayaran digital semakin banyak digunakan sehingga penggunaan uang tunai secara perlahan mulai terbatas.
"Kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya sudah seperempat dari penduduk Indonesia yang menggunakan QRIS. Jadi tentu saja kalau kita lihat karena banyak menggunakan sistem digital, sehingga penggunaan cash kan terbatas," kata Destry dikutip, Jumat (25/9/2026).
Menurut Destry, penggunaan QRIS juga mulai masuk ke berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk pemberian uang kepada anak saat momentum Lebaran.
Perkembangan teknologi memungkinkan pemberian uang dilakukan secara digital melalui QRIS yang dimiliki penerima.

"Sekarang ini karena QRIS itu sudah bisa unik, jadi di HP-nya dia punya QRIS. Dia tinggal kalau minta uang sama orang tuanya, eyang atau siapa, kalau mau kasih uang pakai ini saja. Jadi di-scan," ujarnya.
Destry menuturkan, fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk anak-anak dan generasi muda, mulai terbiasa menggunakan teknologi pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari.
"Jadi itu teknologi anak-anak kita sekarang. Jadi kemarin kalau Lebaran biasanya ngasihnya pakai QRIS saja. Jadi, itu yang terjadi sekarang," kata Destry.
Selain dalam pemberian uang, penggunaan QRIS juga semakin terlihat dalam transaksi perdagangan. Destry menyebut masyarakat di sejumlah kegiatan dan pasar kini lebih memilih menggunakan QRIS dibandingkan uang tunai.
"Nah, jadi kita bisa lihat di beberapa event, kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS kan ketimbang menggunakan cash," tuturnya.
Dia memastikan transaksi menggunakan uang tunai tetap diperbolehkan. Menurut dia, sistem pembayaran di Indonesia masih mencakup transaksi digital maupun tunai.
"Namun kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash. Karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash," katanya.
Destry juga menekankan bahwa pelaku usaha atau merchant tetap perlu dapat melayani masyarakat yang memilih melakukan pembayaran secara tunai.
"Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima. Tapi faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment," tegasnya.