- Pemerintah meminta calon manajer KDMP menerima penempatan kerja jauh agar status pegawai kontrak tidak gugur.
- Menteri Koperasi menyatakan sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi untuk mengisi kekurangan SDM di daerah tertentu.
- Pemerintah berjanji akan memindahkan lokasi tugas pegawai ke koperasi terdekat setelah bangunan selesai dibangun.
Suara.com - Pemerintah meminta para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) legowo terkait penempatan lokasi yang disudah ditetapkan, meskipun jauh dari domisili.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan penerimaan penempatan menjadi penting agar status calon manajer sebagai pegawai tidak gugur.
Para manajer akan berstatus sebagai pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan.
"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Selasa (29/9/2026).
![Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Cirebon. [Suara.com/Dythia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/04/36374-koperasi-desa-kopdes-merah-putih.jpg)
Zulhas menjelaskan pemerintah memahami adanya calon manajer yang memperoleh penempatan jauh dari tempat tinggalnya. Namun, mereka diminta terlebih dahulu menerima penempatan yang diberikan.
"Di bawah Agrinas Pangan. Nah, ditempatkan dulu, diterima. Nah, kalau ternyata jauh dari domisilinya, tadi sudah disampaikan oleh Pak Joa, ya, setelah diterima artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau enggak diterima, enggak dianu-kan, gugur. Yang penting terima dulu," jelasnya.
Setelah koperasi di wilayah yang lebih dekat dengan domisili manajer selesai dibangun, pemerintah akan menyesuaikan penempatan tersebut.
"Nah, setelah itu nanti disesuaikan. Di mana nanti domisili dengan koperasi yang terdekat, akan disesuaikan tempatnya. Jadi itu menjawab eh berita-berita di luar yang jauh dan sebagainya itu, itu jawabannya. Jadi setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti eh koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ," tuturnya.
Zulhas mencontohkan calon manajer yang berdomisili di Depok tetapi mendapat penempatan di Gorontalo. Menurut dia, kondisi tersebut dapat disesuaikan setelah koperasi yang lebih dekat dengan domisili manajer tersedia.
"Misalnya ada satu contoh tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan kan. Nah, itu nanti akan disesuaikan, yang penting tempatnya di sekarang dia take it, terima dulu. Agar status enggak gugur kan, nanti disesuaikan tempat yang terdekat," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sekitar 1.900 manajer atau sekitar 11 persen dari total manajer yang lolos seleksi ditempatkan lintas provinsi. Penempatan tersebut dilakukan untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia di daerah tertentu.
"Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko, jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas apa, provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan apa, SDM di daerah-daerah yang eh perlu ada apa, penempatan," bebernya.
Ferry mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara tetap mempertahankan status para manajer yang masuk dalam penempatan lintas provinsi.
"Tapi kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya, dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan dipertahankan sambil menunggu bangunan koperasi desa kelurahannya selesai, pokoknya kita carikan solusinya," pungkasnya.