Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Achmad Fauzi

Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis
Kecelakaan KAJJ Argo Bromo Anggrek dan KRL (Dok. Kemenhub)
baca 10 detik
  • KNKT mengungkapkan enam faktor sistemik yang menyebabkan kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada Rabu, 30 September 2026.
  • Pakar menilai penyidikan hukum tidak boleh hanya menyasar masinis tanpa menyelidiki pihak regulator.
  • Evaluasi menyeluruh diperlukan terhadap sistem persinyalan, tata kelola keselamatan, serta akuntabilitas seluruh pihak terkait.

Suara.com - Penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur mendapat sorotan.

Pasalnya, hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Faktor tersebut meliputi masalah persinyalan Bekasi-Bekasi Timur, komunikasi darurat, koordinasi antar-pengendali perjalanan kereta, visibilitas sinyal, prosedur pengereman darurat, serta pelatihan masinis.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan apakah pertanggungjawaban cukup berhenti pada masinis atau perlu ditelusuri hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap sistem dan keselamatan perkeretaapian.

Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menilai aparat penegak hukum perlu melihat kecelakaan secara utuh dan tidak hanya menggunakan pendekatan human error.

Kecelakaan KAJJ Argo Bromo Anggrek dan KRL (ANTARA)
Kecelakaan KAJJ Argo Bromo Anggrek dan KRL (ANTARA)

"Kalau hasil investigasi KNKT menemukan persoalan pada sistem persinyalan, desain, prosedur, komunikasi dan tata kelola keselamatan, maka penyidikan jangan berhenti pada orang yang berada di kabin masinis. Harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab memastikan sistem tersebut aman sebelum digunakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Adib, masinis tetap harus dimintai pertanggungjawaban jika terbukti secara hukum melakukan pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.

Namun, tanggung jawab struktural dan regulator juga perlu diperiksa apabila ditemukan kelalaian dalam desain, pengujian, pengawasan, pemeliharaan maupun penerapan sistem keselamatan.

"Ini bukan soal membela masinis atau menyalahkan institusi tertentu. Ini soal fairness dalam penegakan hukum. Kalau ada kesalahan manusia, proses hukum berjalan. Tetapi kalau ada kegagalan sistem, harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kegagalan sistem tersebut." jelasnya.

Adib menilai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sebagai regulator perlu masuk dalam evaluasi menyeluruh.

baca juga

Terlebih, KNKT menemukan kondisi hubungan persinyalan yang tidak teridentifikasi sejak tahapan review design, pengujian hingga pengoperasian.

"Jangan sampai negara hanya mencari pihak yang paling mudah dijangkau secara hukum, sementara persoalan pada level sistem dan tata kelola keselamatan justru tidak dibedah. Kalau memang ada indikasi kelalaian pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan, ya harus diperiksa berdasarkan bukti. Kalau tidak terbukti, tentu jangan dipaksakan menjadi tersangka," bebernya.

Menurutnya, kecelakaan ini harus menjadi momentum untuk menguji akuntabilitas keselamatan transportasi, mulai dari operator, masinis, pengendali perjalanan, pengelola prasarana hingga regulator.

"Pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang salah ketika kereta sudah bertabrakan. Pertanyaannya adalah siapa yang bertanggung jawab memastikan kecelakaan seperti ini seharusnya tidak terjadi sejak awal," katanya.

Adib juga mengingatkan bahwa KNKT memiliki mandat melakukan investigasi keselamatan untuk menemukan faktor penyebab dan mencegah kecelakaan berulang. Sementara penentuan kesalahan pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Karena itu, hasil KNKT jangan dibaca sepotong. Kalau hanya mengambil bagian tentang pengereman masinis, tetapi mengabaikan persoalan persinyalan, komunikasi, desain dan prosedur keselamatan, maka publik berhak mempertanyakan apakah penyidikan sudah melihat keseluruhan rantai tanggung jawab," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Menhub Buka Suara soal Masinis Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka

Menhub Buka Suara soal Masinis Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:26 WIB

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

Terkini

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

Health | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

×