- MBG 2027 mendapat Rp232,8 triliun untuk 72,4 juta penerima.
- Subsidi energi dipangkas Rp11,44 triliun menjadi Rp261,5 triliun.
- Belanja negara tembus Rp4.106,26 triliun dengan defisit 2,4% PDB.
Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program dengan dukungan anggaran terbesar dalam APBN 2027. Di saat yang sama, anggaran subsidi energi justru dipangkas.
Kontras tersebut terlihat dalam APBN 2027 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR pada 29 September 2026. Total belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun, dengan pendapatan negara Rp3.435,10 triliun dan pembiayaan anggaran Rp671,2 triliun.
Di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah merancang APBN 2027 dengan defisit 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menyebut kebijakan fiskal tetap ekspansif, tetapi diarahkan untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal.
Salah satu pos yang mencolok adalah anggaran Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk 2027, BGN memperoleh alokasi Rp240,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp232,8 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional yang menjadi basis pelaksanaan MBG. Sementara Rp7,32 triliun digunakan untuk dukungan manajemen BGN.
Anggaran program pemenuhan gizi nasional tersebut setara sekitar 5,7% dari total belanja negara APBN 2027.
Dari Rp232,8 triliun untuk pemenuhan gizi, sekitar Rp198,9 triliun dialokasikan untuk penyediaan dan penyaluran MBG bagi anak sekolah. Sementara Rp33,5 triliun dialokasikan untuk kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Targetnya tidak kecil. BGN menargetkan program tersebut menjangkau sekitar 72,4 juta penerima manfaat pada 2027, terdiri dari 60,5 juta anak sekolah dan 11,8 juta kelompok 3B.
Dengan demikian, MBG menjadi salah satu program yang menyerap anggaran sangat besar dalam APBN 2027, bahkan membuat BGN menjadi kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran terbesar.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR menyepakati anggaran subsidi energi 2027 sebesar Rp261,5 triliun.
Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun. Artinya, anggaran subsidi energi dipangkas sekitar 4,2%.
Pemangkasan terutama terjadi pada subsidi BBM dan LPG 3 kilogram.
Untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, anggaran ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun.
Sementara subsidi listrik tetap dipatok Rp130,11 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi menjadi Rp261,5 triliun.
Jika dibandingkan langsung, anggaran subsidi energi memang masih lebih besar sekitar Rp28,7 triliun dibandingkan anggaran pemenuhan gizi nasional/MBG.
Namun, arah perubahannya berbeda. Anggaran MBG diperbesar untuk menopang perluasan program, sedangkan subsidi energi dikurangi melalui penyesuaian volume dan pembenahan basis penerima.
Dalam APBN 2027, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 19,56 juta kiloliter (KL).
Jumlah tersebut turun dari alokasi sebelumnya 20,09 juta KL.
Rinciannya, minyak tanah mendapat volume 561 ribu KL, naik dari 539 ribu KL. Sementara minyak solar turun menjadi 19 juta KL dari sebelumnya 19,56 juta KL.
Untuk LPG tabung 3 kg, volume yang ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton, turun cukup besar dari sebelumnya 8,95 juta metrik ton. Subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan penurunan anggaran subsidi tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian kepada masyarakat miskin. Pemerintah dan DPR mengaitkannya dengan pembenahan data penerima subsidi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga subsidi diharapkan lebih tepat sasaran.
Artinya, pemerintah mencoba mengubah pola subsidi dari sekadar menjaga besaran anggaran menuju penajaman penerima manfaat.
Selain MBG dan subsidi energi, APBN 2027 juga memberikan porsi besar untuk pendidikan.
Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp824 triliun, naik dari alokasi 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, beasiswa, serta pengembangan talenta melalui LPDP.
Besarnya anggaran pendidikan ini juga menjadi penting karena terdapat perubahan dalam tata kelola penganggaran MBG.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan anggaran MBG yang bukan komponen utama penyelenggaraan pendidikan harus dipisahkan dari alokasi minimal 20% anggaran pendidikan, dengan penerapan penuh paling lambat pada APBN 2028. Karena itu, 2027 menjadi masa transisi dalam penyesuaian penganggaran tersebut.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial pada 2027.
Anggaran tersebut diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan rentan, serta berbagai program bantuan sosial untuk menjaga daya beli dan mendorong pengentasan kemiskinan.
Sementara anggaran ketahanan pangan ditetapkan sebesar Rp195,3 triliun.
Pos ini diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan serta mendukung sektor pertanian dan perikanan.
Transfer ke daerah juga mendapat alokasi Rp735 triliun pada 2027. Anggaran tersebut menjadi bagian penting dari hubungan fiskal pusat-daerah untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.