Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:04 WIB
Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Kemenperin menyatakan produsen mobil listrik tanpa pabrik lokal dapat mencapai target TKDN 60 persen.
  • Pencapaian target tersebut dapat diraih di Indonesia pada periode 2027 hingga 2029 melalui penggunaan baterai lokal.
  • Ketentuan kewajiban tingkat komponen dalam negeri ini diatur secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan peluang pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen bagi produsen mobil listrik yang belum memiliki pabrik perakitan kendaraan di Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, berdasarkan simulasi yang dilakukan, target TKDN 60 persen dapat dicapai ketika produsen menggunakan baterai yang diproduksi di Indonesia.

"Sebenarnya TKDN 60 persen di simulasi kita, ketika mereka sudah merakit baterai, di full rakit baterai di Indonesia atau produksi Indonesia, sebenarnya 60 persen itu bisa dicapai. Jadi mau punya pabrik atau tidak itu sebenarnya bisa," ujar Setia saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selasa (13/10/2026).

ilustrasi mobil listrik (magnific)
ilustrasi mobil listrik (magnific)

Ia mencontohkan, terdapat merek kendaraan listrik yang masih melakukan perakitan kendaraan di luar negeri, tetapi sudah menggunakan baterai yang diproduksi di dalam negeri.

Menurut Setia, penggunaan baterai lokal dapat membantu produsen mengejar persentase kandungan lokal yang ditargetkan.

"Saya contohkan seperti ada merek tertentu yang masih dirakit di luar negeri, tapi baterainya itu sudah menggunakan produksi dalam negeri," jelasnya.

Setia menjelaskan, keberadaan industri baterai di Indonesia membuka peluang bagi produsen kendaraan listrik untuk meningkatkan komponen lokal dalam produknya. Dengan demikian, pemenuhan TKDN tidak hanya berkaitan dengan proses perakitan kendaraan, tetapi juga penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri.

"Contoh ada pabrik baterai di kita, baterainya sudah dibuat di sana. Itu sebenarnya gap 60 persen itu sudah bisa dikejar ketika semua baterai itu sudah dikerjakan di Indonesia. Di 60 persen tetap jangkauan," tuturnya.

Sebagai informasi, kewajiban TKDN mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri akan meningkat menjadi minimal 60 persen pada periode 2027-2029. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, yang merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

baca juga

Pada 2022-2026, batas minimum TKDN mobil listrik ditetapkan sebesar 40 persen. Selanjutnya, pemerintah menjadwalkan kenaikan menjadi 80 persen mulai 2030.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kemenperin Patia J Monangdo menyebut rata-rata TKDN mobil listrik di Indonesia berada di kisaran 45-47 persen, dengan capaian tertinggi mencapai 80 persen. Lebih dari 100 produk kendaraan listrik juga telah mengantongi sertifikat TKDN di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Kemenperin Optimistis Industri Sportswear Melaju, Nilai Pasar Capai Rp58,6 Triliun pada 2030

Kemenperin Optimistis Industri Sportswear Melaju, Nilai Pasar Capai Rp58,6 Triliun pada 2030

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Perbedaan Pensil Alis Viva dan Implora untuk Riasan Alis Natural, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Pensil Alis Viva dan Implora untuk Riasan Alis Natural, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Siasat Career Cushioning: Solusi Pekerja Muda Hadapi Ancaman PHK

Siasat Career Cushioning: Solusi Pekerja Muda Hadapi Ancaman PHK

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Geger Lapak 'Sewa Bong' Rp2 Ribu di Kampung Ambon: Bisa Top Up Narkoba Mulai Rp5 Ribu!

Geger Lapak 'Sewa Bong' Rp2 Ribu di Kampung Ambon: Bisa Top Up Narkoba Mulai Rp5 Ribu!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Berkedok Terapi Sakit Gigi, Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Sekotong Cabuli Santri

Berkedok Terapi Sakit Gigi, Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Sekotong Cabuli Santri

Bali | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Komdigi Bantah Batasi Internet Saat Demo 27 Agustus, tapi Akui Takedown 486 Konten Medsos

Komdigi Bantah Batasi Internet Saat Demo 27 Agustus, tapi Akui Takedown 486 Konten Medsos

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:53 WIB

BUMI Buka Suara Kabar Akuisisi Tambang Kideco

BUMI Buka Suara Kabar Akuisisi Tambang Kideco

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Misi Pemadaman Karhutla Kalimantan Berakhir, Komandan Pasukan Bela Diri Jepang Ungkap Fakta Ini

Misi Pemadaman Karhutla Kalimantan Berakhir, Komandan Pasukan Bela Diri Jepang Ungkap Fakta Ini

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Decision To Leave: Ketika Rasa Curiga Perlahan Berubah Jadi Rasa Rindu

Decision To Leave: Ketika Rasa Curiga Perlahan Berubah Jadi Rasa Rindu

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Liburan Muslim-Friendly di Bali, Ini yang Perlu Disiapkan agar Perjalanan Lebih Nyaman

Liburan Muslim-Friendly di Bali, Ini yang Perlu Disiapkan agar Perjalanan Lebih Nyaman

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:49 WIB

×