OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:10 WIB
OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK memeriksa saham berkapitalisasi konsentrasi tinggi di Gedung BEI pada Selasa, 20 Oktober 2026.
  • OJK sudah mengantongi identitas pihak terlibat dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
  • Hasil investigasi akan diumumkan bertahap serta dikenakan sanksi hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan terhadap saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Hal ini terkait dugaan pelanggaran bursa saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, OJK juga telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.

"Tentu akan mengalami proses investigasi. Pada saatnya, setiap kali kasus yang kemudian dapat disimpulkan seluruh unsur pelanggarannya, tentu akan dilakukan pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Gedung BEI, Selasa (20/10/2026).

Menurut dia, beberapa seluruh pihak yang telah teridentifikasi saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara bertahap setelah prosesnya selesai.

"Betul, jadi sudah ada, pasti, dan semuanya sedang dalam pemeriksaan. Nanti, seperti yang tiga kemarin, pada saatnya setelah pemeriksaan selesai, dari waktu ke waktu nanti akan kami publikasikan hasil pemeriksaannya," bebernya.

Hasan Fawzi menambahkan, pemeriksaan itu nantinya akan berujung pada dua kemungkinan utama. Pertama terbukti bersalah atau tidak terbukti. Pasalnya, OJK juga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Penampakan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jangan lupa, kita juga tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jadi, pemeriksaan kami tentu harus menemukan unsur bukti yang kuat sebelum sampai pada kesimpulan bahwa satu tindakan atau kegiatan tertentu memang terjadi pelanggarannya," terangnya.

Dia menekankan, bersama Bursa Efek Indonesia akan lebih cepat menindaklanjuti setiap kali adanya peringatan dan indikasi awal potensi terjadinya pelanggaran. Tentunya, akan ditingkatkan menjadi pemeriksaan pada saat terkonfirmasi adanya indikasi awal pelanggaran dimaksud.

"Saat terbukti dan sudah melengkapi keseluruhan hasil pemeriksaan, nanti kami akan tentu publikasikan dalam bentuk pengenaan sanksi dan penegakan hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan dan sesuai dengan tindakan pengenaan sanksi yang ada di dalam ketentuan peraturan yang ada," jelas Hasan Fawzi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Umumkan Nama, Status Afiliasi Pemegang Saham 1% Ikut Dibuka

Tak Cuma Umumkan Nama, Status Afiliasi Pemegang Saham 1% Ikut Dibuka

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Saham Big Bank BUMN Mulai Melawan MSCI

Saham Big Bank BUMN Mulai Melawan MSCI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:15 WIB

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Alasan BEI Tak Masukkan Saham-saham Kategori HSC ke Perhitungan IHSG

Alasan BEI Tak Masukkan Saham-saham Kategori HSC ke Perhitungan IHSG

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Gebrakan BEI, Saham-saham Kategori HSC Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG

Gebrakan BEI, Saham-saham Kategori HSC Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Tekanan Jual Masih Berlangsung, IHSG Berakhir di Bawah Level 5.000

Tekanan Jual Masih Berlangsung, IHSG Berakhir di Bawah Level 5.000

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Terkini

RUPS Pengelola RSIA Family Digugat Pemegang Saham Minoritas, Ada Apa?

RUPS Pengelola RSIA Family Digugat Pemegang Saham Minoritas, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:06 WIB

Rekomendasi Laptop Bisnis Terbaik untuk Pengadaan Skala Perusahaan Besar

Rekomendasi Laptop Bisnis Terbaik untuk Pengadaan Skala Perusahaan Besar

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau

Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau

Riau | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar

Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Jangan Tunggu Peresmian, Gubernur Sulsel Perintahkan Jembatan Salujambu Luwu Segera Dibuka

Jangan Tunggu Peresmian, Gubernur Sulsel Perintahkan Jembatan Salujambu Luwu Segera Dibuka

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Petaka Bakar Sampah di Probolinggo: Terjatuh, Warga Tewas Terpanggang Api Sendiri

Petaka Bakar Sampah di Probolinggo: Terjatuh, Warga Tewas Terpanggang Api Sendiri

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Golkar Lepas Tangan, Bahlil Serahkan Kasus Nusron Wahid Sepenuhnya ke KPK

Golkar Lepas Tangan, Bahlil Serahkan Kasus Nusron Wahid Sepenuhnya ke KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Gara-gara Ini, BI Diramal Bakal Naikkan Suku Bunga

Gara-gara Ini, BI Diramal Bakal Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan, Anak Belajar Orang Tua Diberdayakan

Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan, Anak Belajar Orang Tua Diberdayakan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:38 WIB

KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut

KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:38 WIB

×