- Bank Jago mencatat 89,3 ribu Kantong dana haji dan umrah dibuat nasabah hingga September 2026.
- Mayoritas pengguna Jago Syariah didominasi oleh generasi milenial dan Generasi Z yang berusia 18 hingga 29 tahun.
- Frekuensi transaksi Kartu Debit Visa Jago Syariah di Arab Saudi meningkat menjadi 62,3 ribu pada September 2026.
Suara.com - Bank Jago mencatat peningkatan penggunaan fitur perencanaan keuangan untuk kebutuhan haji dan umrah melalui Aplikasi Jago dan Jago Syariah.
Hingga September 2026, sebanyak 89,3 ribu Kantong khusus telah dibuat nasabah untuk mempersiapkan dana haji dan umrah. Jumlah tersebut meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Head of Sharia Digital Funding PT Bank Jago Tbk, Nur Fajriah Rachmah mengatakan, dari total tersebut, sebanyak 36,2 ribu Kantong dialokasikan untuk persiapan haji. Sedangkan, 53,1 ribu Kantong digunakan untuk kebutuhan umrah.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa persiapan ibadah mulai menjadi bagian dari perencanaan keuangan sebagian nasabah. Dana tidak hanya disiapkan ketika jadwal keberangkatan sudah dekat, tetapi juga dapat dialokasikan secara bertahap sesuai target dan kemampuan finansial," jelasnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (22/10/2026).
Dia mengatakan, layanan keuangan digital yang dikembangkan perusahaan diarahkan untuk membantu nasabah mengelola kebutuhan hidup. Termasuk mempersiapkan perjalanan ibadah.
“Kami hadir sebagai solusi keuangan digital yang fokus pada kebutuhan hidup masyarakat. Lewat Aplikasi Jago dan Jago Syariah, nasabah bisa disiplin merencanakan keuangan untuk umrah sekaligus bertransaksi dengan nyaman selama berada di Tanah Suci,” ujar Nur.
![Integrasi layanan Bank Jago dan GoPay diharapkan bisa mendorong inklusi keuangan. Foto: Ilustrasi logo Bank Jago. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/30/14748-bank-jago.jpg)
Dia merinci bahwa dari total 2,2 juta nasabah Jago Syariah, sekitar 90 persen berasal dari kalangan milenial dan Generasi Z. Kelompok Generasi Z berusia 18–29 tahun mendominasi dengan porsi mencapai 55 persen.
Menurut Nur, meningkatnya penggunaan aplikasi dan pembuatan Kantong khusus untuk umrah menunjukkan bahwa perjalanan ibadah tersebut semakin masuk dalam perencanaan hidup generasi dewasa muda.
Meski demikian, persiapan finansial tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Biaya yang perlu diperhitungkan antara lain tiket pesawat, akomodasi, uang saku, serta dana cadangan untuk kebutuhan tak terduga.
Melalui fitur Kantong dan auto budgeting, nasabah dapat memisahkan dana berdasarkan tujuan serta menetapkan target pengumpulan dana. Dengan begitu, kebutuhan umrah dapat direncanakan secara lebih terstruktur tanpa mengabaikan kebutuhan sehari-hari.
“Kalau finansial sudah tertata dari awal, ibadah akan terasa lebih tenang dan kita tidak perlu pusing memikirkan kondisi keuangan saat beribadah dan kembali ke Tanah Air. Jago Syariah ingin terus mendampingi nasabah untuk membangun kebiasaan finansial yang terarah dan berkelanjutan,” ungkap Nur.
Bank Jago mencatat frekuensi transaksi menggunakan Kartu Debit Visa Jago Syariah di Arab Saudi meningkat dari 36 ribu transaksi pada September 2025, menjadi 62,3 ribu transaksi pada September 2026. Angka tersebut mencakup transaksi daring (online) maupun luring (offline).
Untuk transaksi daring, kartu tersebut digunakan antara lain untuk membeli tiket pesawat, memesan hotel, menggunakan layanan pesan-antar makanan, hingga membeli tiket Kereta Cepat Haramain.
Sementara itu, transaksi secara langsung dapat dilakukan di berbagai tempat usaha yang menerima kartu berlogo Visa, seperti restoran, kedai kopi, toko oleh-oleh, dan supermarket.
Sementara itu, nominal transaksi tumbuh 50 persen secara tahunan (year-on-year). Peningkatan penggunaan fitur perencanaan dana dan transaksi tersebut menjadi gambaran berkembangnya pemanfaatan layanan keuangan digital untuk mendukung kebutuhan ibadah.

Namun, kesiapan finansial tetap bergantung pada kemampuan setiap calon jemaah dalam menyusun anggaran, menetapkan target, dan menjaga keseimbangan antara dana ibadah serta kebutuhan lainnya.