Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

M Nurhadi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif
Kemenkraf menilai industri penyiaran televisi dan radio memiliki fungsi strategis dalam struktur ekonomi kreatif.
baca 10 detik
  • Kemenkraf memaparkan tiga program utama untuk mengakselerasi skala bisnis pelaku ekonomi kreatif daerah pada Hekrafnas 2026 di Jakarta.
  • Deputi Bidang Kreativitas Media Cecep Rukendi menjelaskan program tersebut meliputi Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative By Indonesia.
  • Rangkaian acara tanggal 23 hingga 25 Oktober 2026 tersebut juga menampilkan kolaborasi sektor penyiaran dengan ekosistem bisnis lokal.

Suara.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf)/Badan Ekonomi Kreatif memaparkan tiga program utama untuk mengakselerasi skala bisnis pelaku ekonomi kreatif di tingkat daerah.

Langkah strategis ini disampaikan dalam rangkaian aktivasi Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Televisi dan Radio di Jakarta pada 23–25 Oktober 2026.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenkraf, Cecep Rukendi, menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsa, pemerintah memfokuskan pengembangan unit usaha kreatif dari tingkat daerah menuju pasar nasional dan pasar ekspor.

"Ada 3 program, pertama Desa Kreatif yang tersebar di seluruh Indonesia, beda-beda kekuatannya, ada desa kreatif yang unggul bikin kerajinan, ada desa kreatif yang unggul bikin film, ada desa kreatif yang unggul bikin pakaian, ada yang bikin makanan. Nah itu diboost supaya naik kelas. Kedua, Creative Hub. Jadi ruang-ruang kreatif kita aktivasi di banyak kota kabupaten, nah ruang kreatif ini ada yang dimiliki pemerintah, ada yang dimiliki swasta, ada yang dimiliki komunitas, supaya anak-anak muda ini bisa ngumpul melakukan kegiatan yang positif, tidak hanya positif tapi menguntungkan secara ekonomi. Ketiga, Creative By Indonesia yang mengakselerasi orang-orang kreatif ini supaya naik kelas dari kampung ke kota, dari kota ke Indonesia, dari Indonesia ke seluruh dunia," ujar Cecep.

Rangkaian kegiatan Hekrafnas 2026 turut menampilkan skema kolaborasi antara sektor penyiaran konvensional dengan ekosistem bisnis lokal:

23 Oktober 2026: Fokus pada diversifikasi pendapatan media radio melalui pemasaran barang dagangan (merchandise) dan pengembangan identitas merek bersama Jak! dan Mustang Radio.

24 Oktober 2026: Pelaksanaan pameran alur kerja produksi penerbitan televisi dan edukasi industri penyiaran bersama LPP TVRI, dirangkaikan dengan peluncuran program Creative By Indonesia.

25 Oktober 2026: Pemanfaatan media radio sebagai sarana promosi karya musik lokal dan pelestarian budaya daerah bersama Bens Radio.

Peran Sektor Penyiaran dalam Ekosistem Ekonomi

baca juga

Kemenkraf menilai industri penyiaran televisi dan radio memiliki fungsi strategis dalam struktur ekonomi kreatif. Selain menjalankan fungsi penyebaran informasi, sektor penyiaran berperan sebagai media komersialisasi produk lokal, penyerapan tenaga kerja di bidang media, serta sarana promosi bagi komoditas ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Merek Mobil Ini Hapus Fitur Radio FM Demi Pangkas Biaya Produksi

Merek Mobil Ini Hapus Fitur Radio FM Demi Pangkas Biaya Produksi

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Lampu Ikut Gerak di Layar TV, Philips Bidik Gamer dengan Dukungan 120Hz

Lampu Ikut Gerak di Layar TV, Philips Bidik Gamer dengan Dukungan 120Hz

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Terkini

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:57 WIB

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar

Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×