- S&P Global melaporkan PMI manufaktur Indonesia naik menjadi 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi dalam 31 bulan terakhir.
- Peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan pesanan baru tercepat dalam lima tahun serta rekor tertinggi pada pesanan ekspor baru.
- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan momentum ekspansi ini harus dijaga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Suara.com - Aktivitas manufaktur Indonesia mencatat penguatan pada Oktober 2026. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers' Index atau PMI Manufaktur yang naik menjadi 54,0 dari sebelumnya 52,4 pada September 2026.
Berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis Senin (2/11/2026), capaian tersebut menjadi level tertinggi dalam 31 bulan terakhir sekaligus menunjukkan laju ekspansi terkuat sejak Maret 2024.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan peningkatan PMI tersebut menunjukkan aktivitas industri nasional bergerak ke arah yang lebih baik. Dia menilai momentum ekspansi perlu dijaga agar berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Momentum ini harus kita jaga agar dapat memberikan dampak yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Sarmuji mengatakan, penguatan PMI ditopang pertumbuhan pesanan baru yang mencapai laju tercepat dalam lima tahun terakhir. Peningkatan tersebut didorong oleh kepercayaan pasar yang membaik serta peluncuran produk baru.
Sementara itu, pesanan ekspor baru mencatat laju pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI dimulai pada April 2011. Kondisi ini menunjukkan permintaan dari pasar luar negeri turut menopang aktivitas manufaktur nasional.
"Indonesia memiliki potensi industri yang sangat besar, baik dari sisi pasar domestik, sumber daya, maupun kemampuan produksi. Karena itu, penguatan industri harus terus diarahkan agar kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar ekspor," kata Sarmuji.
Dari sisi perbandingan regional, PMI manufaktur Indonesia sebesar 54,0 berada di atas sejumlah negara seperti Jepang sebesar 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, Malaysia 51,0, dan Australia 49,6.
Meski mencatatkan penguatan, Sarmuji menilai kinerja manufaktur nasional masih perlu ditingkatkan. Pemerintah berupaya memperkuat ekosistem manufaktur, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mengamankan pasar domestik dari persaingan impor tidak sehat, serta menjaga kepastian pasokan energi dan bahan baku.
"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," pungkasnya.