Digitalisasi PBJT Diperkuat, Setoran Pajak Daerah Kini Bisa Lebih Cepat

Rully Fauzi

Rabu, 04 November 2026 | 12:15 WIB
Digitalisasi PBJT Diperkuat, Setoran Pajak Daerah Kini Bisa Lebih Cepat
Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/10/2026). [dok. pribadi]
baca 10 detik
  • Kemendagri mendorong digitalisasi PBJT melalui skema split payment untuk mempercepat penyetoran pajak dan mengoptimalkan PAD.
  • Split payment memisahkan porsi pajak secara otomatis dan menyalurkannya ke RKUD pada hari yang sama tanpa mengubah ketentuan PBJT.
  • Pemda perlu menyiapkan regulasi, kerja sama dengan bank, serta sistem pembayaran untuk mendukung penerapan split payment.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui mekanisme split payment untuk mempercepat penyetoran pajak ke kas daerah, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pada Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia di Medan, Sumatra Utara, 29 Oktober lalu.

Saat dikonfirmasi, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Teguh Narutomo, memaparkan mekanisme tersebut di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Teguh menjelaskan, PBJT merupakan pajak yang dibayarkan konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu yang dipungut pemerintah kabupaten/kota.

Pajak ini merupakan penggabungan lima jenis pajak daerah berbasis konsumsi berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Berdasarkan data agregat pajak daerah 93 kota otonom, realisasi penerimaan pada 2025 mencapai Rp50,76 triliun dari target Rp55,24 triliun atau 91,9 persen.

Terdapat selisih Rp4,48 triliun, sementara 60 dari 93 kota belum mencapai target. Data tersebut merupakan keseluruhan pajak daerah, bukan khusus PBJT.

Menurut Teguh, digitalisasi diperlukan untuk memperkuat sistem pemungutan dan meminimalkan risiko keterlambatan penyetoran pajak.

"Melalui split payment, porsi pajak dapat dipisahkan secara otomatis oleh bank atau penyedia jasa pembayaran dari transaksi konsumen, kemudian disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama," kata Teguh.

"Dengan mekanisme ini, risiko dana pajak mengendap pada wajib pajak dan keterlambatan penyetoran dapat diminimalkan," jelasnya.

Ia menegaskan, split payment bukan merupakan pungutan pajak baru dan tidak mengubah subjek, tarif, maupun prinsip self-assessment PBJT. Kewajiban pelaporan wajib pajak tetap berlaku.

"Skema ini juga bukan pengganti instrumen digital lainnya. Tapping box dan e-POS tetap diperlukan untuk merekam transaksi, sedangkan e-SPTPD mendukung pelaporan. Seluruh instrumen tersebut saling melengkapi dalam memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah," jelas Teguh.

Dalam penerapannya, pemerintah daerah perlu menyiapkan regulasi melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), kerja sama antara pemerintah daerah, bank, dan wajib pajak, mekanisme pengkreditan SPTPD, prosedur koreksi dan pengembalian dana, rekonsiliasi keuangan, serta pelindungan data transaksi.

Sebagai salah satu model penerapan, Qresto Medan yang diluncurkan pada 27 April 2026 melibatkan Pemerintah Kota Medan, Bank Indonesia, dan Bank Sumut.

Program tersebut menggunakan kanal QRIS dengan penyetoran porsi pajak ke RKUD pada hari yang sama.

"Kami mendorong pemerintah daerah mulai memetakan kesiapan regulasi, wajib pajak PBJT, serta sistem pembayaran bersama bank pengelola RKUD. Kesiapan tersebut menjadi langkah awal bagi daerah dalam penerapan split payment," pungkas Teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Memugar Bilik Retak Peradaban: 2 Tahun Kerja Prabowo-Gibran untuk Pendidikan

Memugar Bilik Retak Peradaban: 2 Tahun Kerja Prabowo-Gibran untuk Pendidikan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Bukan Sekadar Internet, Digitalisasi Buka Peluang Kolaborasi SMK dengan Industri

Bukan Sekadar Internet, Digitalisasi Buka Peluang Kolaborasi SMK dengan Industri

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar dalam Digitalisasi Bansos pada Akhir  2026

Kemensos Targetkan 48 Juta Keluarga Terdaftar dalam Digitalisasi Bansos pada Akhir 2026

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Digitalisasi Pendidikan: Ambisi Sekolah di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Digitalisasi Pendidikan: Ambisi Sekolah di Tengah Keterbatasan Fasilitas

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

Kemendagri Gandeng 2 Kementerian Benahi Layanan Haji dan Umrah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Gunakan Teknologi IoT, Petani Semarang Pantau Tanaman dari Smartphone

Gunakan Teknologi IoT, Petani Semarang Pantau Tanaman dari Smartphone

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

FEKDI x IFSE 2026 Dorong Digitalisasi Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

FEKDI x IFSE 2026 Dorong Digitalisasi Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 09:57 WIB

Terkini

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 21:43 WIB

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:35 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

×